Menu

Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Devi 11 Feb 2026, 12:54
Peserta dengan khidmat mengikuti upacara keselamatan kerja dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional 2026, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Riau Kompleks, Pangkalan Kerinci, Selasa (11/2/2026).
Peserta dengan khidmat mengikuti upacara keselamatan kerja dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional 2026, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Riau Kompleks, Pangkalan Kerinci, Selasa (11/2/2026).

RIAU24.COM - Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional menjadi momen untuk menegaskan kembali bahwa keselamatan kerja harus dijalankan secara konsisten. Kesadaran, disiplin, dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi faktor utama dalam membangun lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Menandai peringatan Bulan K3 Nasional 2026, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menyelenggarakan upacara keselamatan kerja dengan tema “Membangun ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif”. Upacara ini diikuti oleh jajaran manajemen serta ratusan karyawan di Lapangan Merdeka, Riau Kompleks, Pangkalan Kerinci, Selasa (10/2/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Zulkifli, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan Devitson Saharuddin, serta Kepala Bagian Logistik Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan Kompol Suhardi.

Dalam momen istimewa itu, Husni Thamrin mengapresiasi komitmen seluruh karyawan dan mitra kerja dalam menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten di lingkungan operasional perusahaan. Ia juga mengimbau karyawan untuk tumbuh sebagai insan yang profesional.

“Jadilah karyawan sejati, di mana tempat dia berusaha dan bekerja, di situ menjadi rumah kedua. Karena karyawan sejati tentunya akan membuat tempat dia bekerja lebih kuat dan lebih tangguh,” ujar Thamrin saat memimpin upacara peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2026.

Lebih lanjut, Thamrin menyampaikan bahwa pulang dengan selamat merupakan hak setiap pekerja dan menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh aktivitas kerja dijalankan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang telah ditetapkan.

Halaman: 12Lihat Semua