Gaji Tak Kunjung Dibayar, Karyawan Perusahaan di Pelalawan Ini Hentikan Produksi
RIAU24.COM - PELALAWAN- PT Langgam Inti Hibrindo diduga melanggar kesepakatan yang dibuatnya sendiri dengan karyawannya, tentang pembayaran gaji, THR, Rapelan kenaikan gaji. Seharusnya dibayarkan pada hati Selasa, 16 Juni 2020.
"Sampai sekarang tak ada tanda-tanda perusahaan merealisasikan janjinya tersebut. Sangat miris," kata ketua Serikat Pekerja SPAI-FSPMI PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) Samsul Bahri, Selasa 16 Juni 2020.
zxc1
Sudah berkali-kali, kata Samsul perusahan ini terlambat dalam pembayaran gaji. Bahkan sudah seperti kebiasaan, PT LIH telat membayar hak-hak normatif pekerjanya. Seolah managemen tidak bertanggung jawab terhadap karyawannya.
"Padahal, perusahaan berjalan seperti biasa. Aktivitas produksi berjalan lancar, namun hak karyawan diabaikan. Masalah janji pada hari ini, manajemen juga yang membuat kesepakatan. Tapi mereka juga yang mengabaikan," tukas Samsul.
zxc2
Sebagai bentuk toleransi dan rasa memiliki para karyawan, tambah Samsul, mereka mau menerima permintaan PT LIH, yang meminta penundaan pembayaran hal karyawan, hingga tanggal 16 Juni 2020.
"Kenyataannya, manejemen berbohong. Ditanya kapan, tak ada kejelasan. Sangat tidak profesional bertanggung jawab. Maka kami memutuskan menghentikan produksi perusahaan, sampai hak kami dikeluarkan," tegasnya.
Karyawan PT LIH juga sangat mengharapkan Pemkab Pelalawan juga turun tangan, menyelesaikan persoalan ini.
"Kita berharap beberapa hari kedepan ada kejelasan dari pihak menejement perusahaan terkait masalah ini agar ada titik temu agar hak hak karyawan di bayarkan," pungkas Samsul.