Menaker Pastikan Pekerja PHK Sritex Akan Didaat dan Dipekerjakan Kembali 

Zuratul 12 Mar 2025, 10:28
Potret Para pekerja PT Sritex.
Potret Para pekerja PT Sritex.

RIAU24.COM -Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mangatakan akan mendata ulang para pekerja PT Sri Isman Tbk atau Sritex yang di PHK. 

Pendataan ini dilakukan agar mereka yang di berhentikan agar dapat kembali dipekerjakan. 

"Kami terus juga berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka penempatan kembali pekerja," kata Yassierli ketika menghadiri rapat kerja di Komisi IX DPR RI dengan agenda membahas isu PHK pekerja Sritex, Selasa (11/3/2025).

Dia menyebut, Tim Kurator Sritex berkomitmen proses pendataan ulang para pekerja akan dilakukan secepatnya. "Sehingga kalau kita melihat aset yang dimiliki Sritex saat ini masih bisa dimanfaatkan kalau skemanya itu sewa. Sehingga pekerja itu bisa kembali bekerja," ujar Yassierli.

Yassierli menambahkan akan menunggu kurator melaksanakan hal tersebut. 

"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan serikat pekerja, serikat buruh, dalam pendataan siapa yang siap bekerja kembali dan seterusnya," ucapnya.

Dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Yassierli pun sempat menunjukkan data pekerja di Sritex dan tiga anak perusahaannya yang sudah di-PHK. Jumlahnya mencapai 11.025 pekerja. 

Rinciannya yakni 340 pekerja di PT Sinar Pantja Djaja mengalami PHK pada Agustus 2024 atau sebelum Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Kemudian pada Januari 2025, sekitar tiga bulan pasca Sritex pailit, tim kurator mem-PHK 1.081 pekerja PT Bitratex Industries. 

Kemudian pada 26 Februari 2025 atau dua hari sebelum Sritex dinyatakan insolvent (bangkrut), tim kurator mem-PHK 9.604 pekerja yang tersebar di PT Sritex (8.504 orang), PT Primayuda Mandirijaya (956 orang), PT Sinar Pantja Djaja (40 orang) dan PT Bitratex Industries (104 orang).

(***)