Dishub Siak Siapkan Strategi Bertahap Hadapi Kendaraan ODOL
RIAU24.COM - SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan langkah tegas dan terukur untuk menekan kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pemerintah daerah guna mencari solusi yang lebih permanen dalam menjaga kondisi jalan kabupaten.
“Kita ingin action, solusi yang betul-betul permanen. Beban jalan kita sudah berat, banyak ruas jalan kabupaten rusak, sementara anggaran kita terbatas dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit juga dipangkas,” ujar Afni di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (9/2/2026).
Afni menegaskan, kendaraan bermuatan berlebih memberikan dampak besar terhadap percepatan kerusakan jalan. Sementara itu, kemampuan keuangan daerah untuk melakukan perbaikan sangat terbatas.
“Jalan kabupaten itu maksimal delapan ton. Tapi di lapangan, tahu-tahu lewat tronton dengan muatan berat. Kalau jalan rusak, dari mana duitnya? Anggaran kita terbatas,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Siak sejatinya telah berulang kali menyampaikan imbauan melalui surat edaran kepada perusahaan, peron, hingga individu. Namun, kepatuhan terhadap aturan tonase masih belum maksimal.
“Kami bukan tidak peduli, justru sangat peduli, termasuk kepada para sopir karena itu mata pencaharian mereka. Tapi tolong juga pahami nasib ratusan ribu masyarakat Siak yang setiap hari harus melewati jalan rusak,” ujarnya.
Bupati Afni kembali mengimbau seluruh perusahaan dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan tonase jalan kabupaten demi keselamatan dan kepentingan bersama.
“Kami minta tolong, ayo kita jaga sama-sama jalan kabupaten. Yang hidup dari sawit ini memang banyak, tapi yang melintas di jalan ini jauh lebih banyak lagi. Tolong ikuti aturan, ini demi kepentingan kita bersama,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi penanganan secara bertahap, mulai dari jangka panjang hingga jangka menengah.
Untuk jangka panjang, angkutan barang dengan muatan di atas delapan ton akan diarahkan agar tidak melintasi Jembatan Siak, dan dialihkan melalui penyeberangan feri Belantik.
“Langkah strategis yang kami lakukan antara lain inventarisasi dermaga penyeberangan Belantik dan Teluk Masjid, penyusunan MoU dengan pelaku usaha (PKS dan peron) serta pelaku angkutan, termasuk manajemen dan rekayasa lalu lintas serta perencanaan perambuan di kawasan penyeberangan,” jelas Junaidi.
Sedangkan untuk jangka menengah, Dishub Siak akan mengupayakan pemasangan portal di sejumlah ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan ODOL, khususnya jalan kampung dan jalan kabupaten.
“Kami juga akan melaksanakan razia rutin di pos kawasan tertib lalu lintas bersama BKO Lantas Polres Siak, razia gabungan penegakan hukum di ruas jalan tertentu, serta mengusulkan pengadaan timbangan portabel di pintu masuk Kota Siak,” pungkasnya.(Lin)