Menu

Bupati Siak Imbau Warga Perkuat Solidaritas Bencana, Hindari Perayaan Berlebihan Saat Pergantian Tahun

Lina 19 Dec 2025, 15:05
Bupati Siak
Bupati Siak

RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap korban bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya menjelang pergantian tahun 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Siak Nomor 300.2/BPBD-PK/25/2025 tentang Gerakan Bersama dan Solidaritas Bencana di Pergantian Tahun yang ditetapkan di Siak Sri Indrapura pada 17 Desember 2025.

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, penghulu dan lurah, pimpinan BUMD, perusahaan swasta, organisasi keagamaan, serta organisasi masyarakat di Kabupaten Siak.

Dalam edaran tersebut, Bupati Siak menyampaikan bahwa imbauan ini dikeluarkan berdasarkan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, sekaligus sebagai bentuk empati atas musibah bencana alam yang melanda beberapa daerah di Indonesia.

Ada tiga poin utama yang ditekankan. Pertama, seluruh instansi pemerintah, pemerintah kampung/kelurahan, BUMD, perusahaan swasta, dan organisasi masyarakat diimbau tidak menyelenggarakan kegiatan hiburan, pesta, konvoi, atau aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keramaian berlebihan pada malam pergantian tahun.

Kedua, organisasi dan kelompok keagamaan diharapkan memperbanyak kegiatan ibadah dan doa bersama sesuai keyakinan masing-masing, baik di rumah ibadah, balai kampung, maupun tempat umum yang aman. Doa bersama tersebut ditujukan untuk memohon keselamatan di tahun baru, perlindungan dari bencana, serta mendoakan para korban bencana alam.

Ketiga, masyarakat Kabupaten Siak diajak untuk menunjukkan kepedulian sosial melalui dukungan moral maupun bantuan material guna meringankan beban para korban bencana.

Bupati Siak berharap imbauan ini dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan tanggung jawab bersama menghadapi kondisi kebencanaan.

“Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi penutup edaran tersebut.(Lin)