Demi Dunia Multipolar, Korea Utara Serukan Sikap Teguh Lawan Tekanan Barat
Korea Utara
"Tindakan koersif sepihak tidak sesuai dengan perdamaian dan pembangunan umat manusia, karena melanggar martabat dan hak asasi manusia serta menghambat pembangunan sosial ekonomi dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan oleh negara-negara berkembang, mereka menuntut penghapusan tanpa syarat terhadap tindakan tersebut," tambahnya.
Hari Internasional Menentang Tindakan Koersif Sepihak diperingati setiap tahun pada 4 Desember, yang ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada Juni 2025 untuk menyoroti dampak negatif tekanan ekonomi/politik yang melanggar hukum internasional, khususnya merugikan negara-negara berkembang dan hak asasi manusia, serta mendorong dialog daripada paksaan.