Usulan Menghapus Kampanye di Media Elektronik
RIAU24.COM - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengusulkan menghapus kampanye di media elektronik.
Semua dipicu oleh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dikutip dari rmol.id, Minggu, 21 Desember 2025.
Saat itu muncul persoalan beban dana kampanye yang ditanggung para calon.
Atas dasar itu dia mendorong pembiayaan politik efisien dapat diterapkan pada pemilu maupun pilkada mendatang.
"Diatur lah demikian nanti, diserahkan pemerintah dan DPR, kami juga akan mengusulkan beberapa hal yang untuk memperbaiki aturan tentang kampanye," ujarnya.
Perkembangan sekarang ini menunjukkan adanya alternatif untuk berkampanye, untuk meminimalisir beban anggaran kontestan jika berkampanye di media elektronik yang berbiaya tinggi.
"Misalnya 21 hari untuk kampanye di media elektronik misalnya, kan sudah tidak pas lagi. Apalagi yang harus ddibatasi? Katanya, karena semua tidak punya akses terhadap keuangan-keuangan,"sebutnya.
"Berarti memang ada persoalan gitu. Oleh sebab itu nanti pengawasan dana kampanye juga penting untuk dinilai," tutupnya.