Menu

Incar PLTU Riau 1, Johannes B Kotjo Akui Beri Eni Saragih Uang Rp4,75 Miliar

Siswandi 18 Dec 2018, 16:17
Johannes B Kotjo memberikan kesaksian di persidangan. Foto: int
Johannes B Kotjo memberikan kesaksian di persidangan. Foto: int

Seperti dilansir cnnindonesia.com, Kotjo menambahkan bahwa PT Samantaka memiliki tambang batu bara di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Menurutnya, tambang milik Samantaka tersebut yang bakal menjadi lokasi PLTU Riau 1.

Dalam pembangunan proyek itu, Kotjo mengatakan pihaknya membawa investor asal China yakni China Huadian Engineering Company Limited (CHEC, Ltd.) untuk bersama-sama menggarap pembangkit listrik berkapasitas 2x300 Megawatt tersebut.

Dalam kasus ini, Eni didakwa menerima Rp4,75 miliar dari Kotjo. Politikus Golkar itu juga telah mengakui menerima uang itu. Selain itu, Eni juga didakwa menerima gratifikasi Rp5,6 miliar dan Sin$40 ribu. Gratifikasi diterima Eni sejak menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019. ***

Halaman: 12Lihat Semua