Menu

Wabup Kuansing Terima DIPA 2019 Rp1,43 Triliun, Ini Rinciannya

Elvi 18 Dec 2018, 20:36
Wakil Bupati Kuansing, H. Halim menerima DIPA dari Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim/zar
Wakil Bupati Kuansing, H. Halim menerima DIPA dari Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun Anggaran 2019 mendatang, menerima Alokasi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp1,43 triliun.

DIPA untuk Kuansing itu diserahkan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Keuangan Negara (DPKN) Provinsi Riau, kepada Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim yang selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Kuansing dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

"Alhamdulillah kita menerima DIPA Tahun 2019 sebesar Rp1,43 triliun, kita akan laksanakan dan pergunakan dana ini sebaik-baiknya, untuk program kegiatan pembangunan di daerah kita," ungkap Wakil Bupati H Halim usai menerima DIPA.

Kakanwil DJPBN Riau Tri Budianto menyebutkan, untuk DIPA Riau Tahun 2019 sebesar Rp26.967.891. 338, yang mengalami peningkatan sebesar 26,3 persen, dibandingkan Tahun 2018 sebesar Rp21.918 triliun.

Sementara Gubernur Riau, H. Wan Thamrin Hasyim mengatakan rasa bersyukur atas meningkatnya DIPA Riau pada tahun 2019, dana ini akan dipergunakan untuk pembangunan di seluruh wilayah Riau.

"Alhamdulillah DIPA kita mengalami peningkatan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan di masing-masing daerah. Sesuai arahan presiden, agar Pemprov dan Pemkab/Pemko berperan aktif dan segera melaksanakan APBN dan APBD, secara cepat, transparan, dan akuntabel," terang Gubri.(***)

 

R24/zar