Menu

Dinas PMD Inhil Diduga Melakukan Kecurangan, APKCD dan Fokus Ornof Minta Hearing di DPRD

Ramadana 26 Dec 2018, 15:41
Indra Gunawan/rgo
Indra Gunawan/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN – Aliansi Penegak Keadilan Calon Pendamping Desa (APKCD) dan Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakui pihaknya sudah meminta dijadwalkan rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Inhil di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.

Permintaan RDP ini terpaksa dilakukan karena diduga banyaknya putra putri Inhil yang dicurangi dalam proses rekrutmen pendamping desa.

Berdasarkan penjelasan Indra Gunawan dan Aditiya Prahara, sejak diumumkannya hasil seleksi rekruitmen pendamping desa ini sarat kejanggalan yang tidak wajar, hal ini sudah menjadi konsumsi publik. Khususnya masyarakat Inhil yang bertanya-tanya ada permainan apa sebenarnya dalam proses rekruitmen calon pendamping desa.

“Kita sudah menyurati DPRD Inhil melalui Komisi I untuk meminta jadwal dan melakukan hearing terbuka dengan Dinas PMD Inhil untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan yang sedang menimpa putra putri Inhil saat ini," ungkap Indra Gunawan.

Indra juga menuturkan, hal ini dilakukan agar masyarakat tidak semakin mendiskreditkan lembaga ataupun Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Inhil ini.

“Kalau tidak sekarang kapan lagi kita mau memulai untuk menciptakan Inhil ini bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, Kita awali dengan sikap saling terbuka pada saat penerimaan pendamping desa ini," ujarnya

Senada dengan Indra Gunawan, Koordinator APKCD, Aditiya Prahara juga menuturkan pihaknya sangat merasa tidak wajar dengan kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh Dinas PMD Inhil dalam proses rekruitmen calon pendamping desa di Inhil ini.

"Kita merasa ada yang janggal dan tidak wajar dalam proses rekruitmen ini, baik itu dimulai dari proses pengumuman awal pada saat pendaftaran dan bahkan sampai ke pengumuman hasil akhir," ucap Aditya Perahara.(***)


R24/phi