Menu

Polisi Berhasil Ungkap 48,5 Kilogram Sabu Dan 40 Ribu Butir Ekstasi

TIM BERKAS 36 27 Dec 2018, 17:56
Foto. Polda Sumut
Foto. Polda Sumut

RIAU24.COM - Medan,- Pihak Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,5 kilogram, Minggu (23/12/2018) lalu.

Petugas juga berhasil mengamankan empat orang tersangka yang berinisial JZ, AM, AB dan AU. 

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengungkapkan barang haram tersebut diduga berasal dari negara tetangga Malaysia.

“Narkoba ini berasal dari Malaysia," sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, dilansir dari laman Tribratanews.polri.go.id, Rabu (27/12/2018).

Ia menyebutkan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan dari masayarakat ada terkait transaksi narkotika di Jalan Sei Situmandi,  Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara, Minggu (23/12) lalu.

“Dari ke empat tersangka tersebut kami mengamankan sabu seberat 48,5 kilogram dan 40 ribu butir pil ekstasi, 6 kilogram keytamin, serta 11 ATM dan 8 telepon genggam,” pungkas Kapolda Sumut.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait asal muasal barang haram tersebut.