Menu

Tak Berhenti Sampai PPK, KPK Mulai Bidik Pejabat Kementerian PUPR Terkait Dugaan Suap Proyek Air Minum

Siswandi 3 Jan 2019, 22:39
Febri Diansyah
Febri Diansyah

Sementara terkait pengembangan kasus, sejauh ini sudah memasuki pemeriksaan terhadap saksi. Namun Febri mengaku hingga saat ini belum menerima daftar saksi yang akan dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik.

Saat disinggung apakah penyidik KPK akan memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Febri menjawab diplomatis.

"Nanti kalau sudah ada informasi saksi yang dipanggil apakah dari pihak PUPR atau swasta tentu akan kami informasikan," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, sejauh ini penyidik KPK telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo. Mereka diduga sebagai pemberi suap.

Kemudian dari unsur Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Dalam hal ini, mereka diduga sebagai pihak yang menerima suap. ***

R24/wan

Halaman: 12Lihat Semua