Menu

Ini Kasus-kasus Menonjol Yang Ditangani Polres Bengkalis Sepanjang 2018

Dahari 6 Jan 2019, 11:31
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH/hari
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dibawah Pimpinan AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH di sepanjang tahun 2018 telah berhasil mengungkap ratusan kasus baik tindak pidana narkoba maupun tindak kriminalitas lainnya.

Pada tahun 2018 ini,  kasus yang menonjol adalah tindak pidana narkoba, yang pertama penangkapan pada 25 April 2018 dengan melibatkan tiga tersangka yakni Dedi Purwanto (30) Juliar (25) serta Andi Saputra (27).

"Mereka diduga terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba 55 kg dan kepemilikan pil Ekstasi sebanyak 46.718 butir, kini ketiganya sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis," ujar Kapolres.

Berdasarkan data yang terhimpun dari Humas Polres Bengkalis, Minggu 6 Januari 2019 gangguan keamanan dari Januari hingga Desember 2018 dibandingkan dengan tahun 2017 silam adalah sebagai berikut, diantaranya, tahun 2017 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 659 kasus dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) 513 kasus dengan persentase 78 %. Sedangkan untuk 2018 JTP 658 dan JPTP 547 kasus dengan persentase 83 %.

"Dengan jumlah tersebut kita dapat simpulkan pada 2018 jumlah JTP turun 1 kasus dan JPTP Naik 7 %, artinya tindak kriminalitas pada 2017 silam dan 2018 hanya terjadi penurunan yang tidak terlalu tinggi,"ungkap Kapolres AKBP Yusup Rahmanto.

Dikatakan Kapolres bahwa ada beberapa kasus yang menonjol pada 2017 dan 2018 seperti tindak pidana Curat pada 2017 JTP 99 kasus JPTP 66 dengan persentase 67 % di 2018 JTP 78 kasus JPTP 57 kasus persentase 73 % artinya ada penurunan.

"Untuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada 2017 JTP hanya 17 kasus dan JPTP 12 kasus atau 71% sedangkan di 2018 JTP 28 kasus dan JPTP 18 kasus atau 64%, artinya mengalami kenaikan,"ujarnya.

Sedangkan untuk pencurian sepeda motor (Curanmor) di 2017 JTP 41 kasus, JPTP 21 kasus dengan Persentase 51 % di 2018 JTP, 24 kasus, JPTP  15 kasus dengan Persentase 63 %. Dan untuk kasus curanmor Kecendrungan menurun.

Kapolres yang didamping Paur Humas Ipda Kusnandar Subekti kembali menyebutkan di Satuan Polisi Lalulintas data kecelakaan (Laka) dan pelanggaran Lalulintas pada 2017 silam jumlah Laka 92, meninggal dunia 33 orang, luka berat 42 orang, luka ringan 104 org sedangkan pada 2018 jumlah kasus Laka sebanyak 115, diantaranya 67 orang meninggal,  39 orang luka berat dan 106 orang luka ringan.

Sementara, untuk kasus narkoba pada 2017 silam, JTP 190 kasus, JPTP 189 orang dengan Persentase 99 %. Pada 2018 ini cenderung mengalami kenaikkan JTP 263 kasus, JPTP 261 kasus dengan Persentase 99 % keduanya alami kenaikan 38 %.

"Ketiganya ditangkap oleh anggota Polsek Bengkalis di Roro air putih Bengkalis dan di ketahui hendak menyeberang menuju ke daratan sumatera,"beber Kapolres AKBP Yusup Rahmanto lagi.

Dilanjutkan Kapolres pada 19 November 2018 timnya juga berhasil menangkap tujuh orang tersangka dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lintas Duri Dumai Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

"Ketujuh orang ini kita tangkap sedang melakukan pesta narkoba dari pengembangan, kita berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa Narkotika jenis Sabu seberat 1 Kg, Ganja Kering seberat 21,2 Gram, Narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 54 Butir," ujarnya.

Di samping itu, juga pengungkapan kasus pembunuhan pada 2018 yakni dengan tertangkapnya M. Al Hafis alias Bedoy dan RA yang melakukan pembunuhan terhadap korban Zulas Mawi warga di Jalan Kelapapati Laut gang Senyum kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 16 Juli 2018 sekitar pukul 22.30 WIB kini keduanya sudah mendekap di sel tahanan lapas Bengkalis.

"Selain peristiwa tersebut warga Kabupaten Bengkalis khususnya juga dihebohkan dengan penemuan mayat mayat mengapung di perairan Bengkalis dan Selat Malaka-Bengkalis. Mayat ini di ketahui merupakan korban kecelakaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga saat keluar dari Malaysia secara ileggal kemudian tenggelam saat speedboad yang ditumpanginya terbalik dihantam gelombang dan angin kencang,"tambahnya.(***)

 

R24/hari