Menu

Ini Peran 2 Mucikari yang Diduga Libatkan Artis Vanessa Angel dan Model Avriellia Shaqqila

Siswandi 7 Jan 2019, 14:13
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -   Dalam melaksanakan aksinya, dua tersangka mucikari, ES dan TN, diduga sudah memiliki tugas dan kewajiban masing-masing.

Seperti diketahui, saat ini kedua mucikari itu telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah FHM, Avriellia Shaqqila.

"Tersangka TN yang mengurus soal transaksi uang, sementara ES bertugas mengantar artis ke lokasi tempat bertemunya pemberi jasa dan pelanggan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin 7 Januari 2019, di Mapolda Jatim, Surabaya.

Seperti dilansir antara, Barung, menjelaskan, tersangka TN sudah cukup lama menjalankan bisnis kini. Kebanyakan wanita binaannya berasal dari kalangan artis, model dan selebgram yang tinggal di Jakarta.

Tersangka TN menawarkan jasa layanan seksual wanita binaannya, melalui media sosial (medsos) dan WhatsApp (WA). Sedangkan bagi pelanggan, dipatok tarif bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp80 juta untuk sekali kencan.

"Keuntungan tersangka 30 puluh persen dari tarif jasa seksual pemberi jasa," tambahnya, dikutip republika.co.id.

Ditambahkannya, pemantauan terhadap aktivitas kedua tersangka, sudah dilakukan pihak sejak sebulan belakangan ini. Begitu menerima informasi tentang transaksi yang akan dilakukan di salah satu hotel di Surabaya, pihaknya langsung bergerak. Ketika itu disepakati, tarif Vanessa sebesar Rp80 juta sedangkan Avriellia Rp25 juta.

Selanjutnya, TN menerima transfer uang sebesar 30 persen dari nilai total kesepakatan. Uang itu diberikan pelanggan sebagai tanda jadi. Uang itu masuk ke dalam rekening tersangka TN. Adapun sisanya baru dibayar setelah Vanessa dan Avriellia berada di hotel yang telah disepakati.

Sedangkan ES, bertugas mengantar Vanessa dan saksi AH menuju ke sebuah hotel di kawasan Jalan HR Muhammad. Di situlah Vanessa digerebek bersama pasangan prianya yang belakangan diketahui bernama Rian. Keduanya digerebek Sabtu (5/1/2019) saat berada di salah satu kamar hotel sekira pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, petugas bergerak dan mengamankan Avriellia di Pintu Tol Waru, Kabupaten Sidoarjo, sekira pukul 14.30 WIB. Sedangkan tersangka TN diamankan di Jakarta. Beberapa saat kemudian, ia pun dibawa ke Mapolda Jatim. ***

R24/wan