Menu

Ini Fakta Baru Tentang Sosok Rian dan Jaringan Prostitusi Vanessa Angel yang Terus Terkuak

Siswandi 8 Jan 2019, 10:58
Artis Vanessa Angel diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Foto: int
Artis Vanessa Angel diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Foto: int

RIAU24.COM -  Kasus prostitusi online yang menawarkan layanan artis dan model, terus didalami jajaran Polda Jawa Timur. Seiring dengan pengembangan penyelidikan, fakta baru terus terungkap.

Salah satunya, adalah terkait dengan sosok Rian, pengusaha yang disebut-sebut sebagai pemakai jasa dugaan prostitusi artis Vanessa Angel.

Sebelumnya, disebutkan kalau pria ini adalah pengusaha tambang pasir asal Lumajang, Jawa Timur. Namun seiring dengan pengembangan penyidikan, terungkap bahwa Rian adalah sebenarnya adalah warga DKI Jakarta.

Ternyata, pria keturunan Tionghoa berusia 45 tahun ini, juga masih berstatus bujangan, alias belum menikah.

Hal itu dibenarkan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi. "KTP-nya Jakarta. Jakarta mana ya, pusat sepertinya," ujarnya, Senin 7 Januari 2019 kemarin.

Seperti dilansir detik.com, karena urusan bisnis, Rian kerap berada di Jawa Timur, khususnya Surabaya. "Dia sering mondar-mandir di Surabaya. Jakarta-Surabaya. Kadang ke luar (negeri, red)," tambahnya.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, juga memastikan tidak ada pengusaha tambang pasir yang beroperasi di Lumajang bernama Rian. Dikatakan, pemilik izin pertambangan pasir di Lumajang, yang tercatat hanya sebanyak 25 orang.

Namun ia mengakui, tata kelola pertambangan pasir di Lumajang memang melibatkan banyak pihak. Selain pemilik izin, ada juga investor berjejaring yang membutuhkan pasir Lumajang. Bisa jadi di antara mereka ada yang bernama Rian.

Sejauh ini, polisi belum kunjung bersedia memperlihatkan foto pria yang mendadak menjadi viral itu. Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku enggan membeberkan aib seseorang.

Hingga ke Luar Negeri

Hasil pendalaman kasus yang ditangani Polda Jatim juga menunjukkan, pengguna jasa prostitusi online yang dikelola ES alias Endang (37) dan TN alias Tentri (28) ini, cukup luas.

Seperti dituturkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, jaringan prostitusi online ini bahkan sanggup melayani permintaan dari luar negeri.

"Semua kota tergantung pesanan. Bahkan dari luar negeri ada. Kita dapatkan dari luar negeri," terang Kapolda Jatim.

Selain pengusaha, lingkungan pejabat juga disebut masuk dalam daftar pelanggan jaringan ini, meski jumlahnya tak sebanyak dari kalangan pengusaha. ***

R24/wan