Menu

Citilink Indonesia Juga Akan Berlakukan Tarif Bagasi Pesawat

TIM BERKAS 34 11 Jan 2019, 10:05
Pesawat Citilink/int
Pesawat Citilink/int

RIAU24.COM -  Cengkareng - Manajemen Citilink Indonesia tengah lakukan koordinasi dengan internal dan eksternal serta stakeholder bersama otoritas untuk persiapkan seluruh infrastruktur pendukung yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi tercatat yang baru ini.

SOP dan SDM, serta sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat.Pemberlakuan ketentuan baru ini untuk penumpang yang hendak bepergian dengan membawa bagasi tercatat pada rute-rute penerbangan domestik.

"Citilink Indonesia mengharapkan ketentuan ini dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat," kata Amalia Yaksa, selaku VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, dalam keterangan tertulisnya.

Ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat penumpang ini merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi.

"Ini hanya untuk penumpang dengan penerbangan rute domestik saja. Sementara khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional (seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi - Kuala Lumpur dan Denpasar - Dili) serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles member akan tetap mendapatkan 10 kg gratis dengan pembelian di page member," jelas dia.

Disebutkannya, ini sesuai dengan pasal 3 PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan no frills atau pelayanan dengan standar minimum.

Dalam beleid tersebut, ketersediaan bagasi tercatat dalam kelompok no frills dapat dikenakan biaya.

"Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," jelas Amalia.

Diharapkankannya, ketentuan ini dapat berjalan dengan baik, dan juga bagi manajemen agar menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.(***)

 

R24/phi