Menu

Bukan Isapan Jempol, Banyak Gaji Juru Parkir di Jakarta yang Melebihi Dokter

Siswandi 15 Jan 2019, 13:54
Juru parkir mobil di Jakarta, gajinya ada yang melebihi gaji dokter.  Foto: int/ilustrasi
Juru parkir mobil di Jakarta, gajinya ada yang melebihi gaji dokter. Foto: int/ilustrasi

RIAU24.COM -  JAKARTA- Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, sempat menyinggung gaji dokter di Tanah Air. Pernyataan Prabowo tersebut, sempat mendapat respon dari banyak kalangan. Karena Prabowo menyebutkan masih banyak dokter di Indonesia bergaji setara dengan juru parkir mobil. Lalu, seberapa besar gaji juru parkir mobil di Ibukota Jakarta?

Perihal gaji dokter yang disebut setara dengan juru pakir mobil tersebut, sempat direspon Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Ketum PB IDI), Dr Daeng M Faqih, SH, MH.

Dikatakan, pihaknya tidak begitu tahu persis berapa pendapatan seorang tukar pakir mobil seperti yang disebutkan Prabowo.

Namun ia mengakui, kebanyakan gaji dokter di Indonesia memang masih berada di bawah angka Rp3 juta per bulan. Atau bila dipukul rata, sama dengan Rp100 ribu per hari.

Kebanyakan adalah dokter umum yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Biasanya, mereka berada pada golongan III.

"Bisa jadi seperti itu, karena saya tidak tahu persis berapa pendapatan (tukang) parkir. Yang saya tahu, dari info yang disampaikan teman-teman dokter di berbagai daerah, masih banyak dokter yang pendapatannya masih di bawah Rp3 juta," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi terkait gaji juru parkir mobil di Jakarta, staf Humas UPT Perparkiran DKI Jakarta, Ivan Falentino, mengungkapkan, untuk kawasan ibukota, sebagian juru parkir (jukir) menerima upah minimum provinsi (UMP).

Untuk diketahui, UMP DKI Jakarta pada pada 2019 adalah sebesar Rp3,9 juta. Artinya, gaji jukir mobil di Jakarta memang lebih besar dibanding gaji dokter, seperti yang diungkapkan Daeng Faqih.

Seperti dilansir detik.com, data UPT Perparkiran DKI Jakarta menunjukkan, ada sekitar 1.564 orang jukir yang terdata. Dari jumlah itu, sebanyak 268 orang jukir di tempat parkir elektronik menerima gaji sesuai UMP. Sedangkan yang lain, menerima gaji melalui sistem bagi hasil, tergantung wilayahnya.

"Petugas parkir di lokasi tempat parkir elektronik (sudah bergaji UMP) 268 orang," terangnya, Selasa 15 Januari 2019.

Ivan mengatakan penggolongan parkir diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir yang Dikelola Pemerintah Daerah.

"(Bagi hasil) tergantung lokasinya. Di Pergub 188/2016 terdapat penggolongan kawasan jalan," sebut Ivan.

Perihal gaji dokter setara dengan juru parkir mobil itu, sebelumnya diungkapkan Prabowo Subianto dalam pidato 'Indonesia Menang' di Jakarta Convention Center (JCC) Senin 14 Januari 2019 tadi malam.

Dalam salah satu materi pidatonya, Prabowo sempat menyinggung tata kelola BPJS. Di momen inilah Prabowo menyebut banyak dokter yang kini bergaji lebih kecil ketimbang tukang jaga parkir mobil.

"Sekarang banyak dokter-dokter kita gajinya lebih kecil dari tukang jaga parkir mobil," sebut Prabowo ketika itu. ***

R24/wan