Menu

Disdukcapil Laporkan Pemalsuan Surat Keterangan Pengganti KTP-el ke Polres Pelalawan

Ardi 19 Jan 2019, 18:27
Ilustrasi KTP Elektronik/int
Ilustrasi KTP Elektronik/int

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Tindakan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Pelalawan terungkap, setelah pegawai di Disdikcapil Pelalawan merasa curiga dengan foto copi KK yang diserahkan masyarakat kepada pihak Disdukcapil.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan, Senin (14/1/2019).

"Dilaporkan oleh T J, PNS di Disdukcapil Pelalawan, dengan terlapor ZP warga Jalan Berdikari Tenayan Raya  Pekanbaru," sebut Kapolres Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang, Jumat (18/1/2019) kemarin.

Diterangkan Leonardo, diketahuinya pemalsuan ini, saat pihak Disdukcapil menerima seorang warga yang hendak mengurus KK yang hilang. Warga atas nama Talizaro Zia membawa kelengkapan untuk mengurus KK.

"Pegawai Diadukcapil curiga dengan foto copi KK milik warga Talizaro Zia tersebut. Dimana format KK tersebut tidak sama dengan yang dikeluarka  oleh Disdukcapil Pelalawan," ungkap Paur Humas.

Selanjutnya oleh Pegawai Disdukcapil Pelalawan tersebut, dilakukan pengecekan didatabase Disdukcapil. Dan didapati perbedaan antara nomor KK dan jumlah anggota keluarga.

"Kemudian pegawai ini melaporkan keatasannya JN. Setelah itu, pelapor dan JN mendatangi Talizaro Zia, dan meminta seluruh dokumen untuk mengurus KK tersebut, dan didapati surat keterangan pengganti KTP el, yang JN mengaku tidak pernah menandatanganinya," papar Leonardo.

Warga Talizaro Zia mengaku dia mengurus dan mendapati dokumen tersebut dari ZP.  Pihak Disdukcapil Pelalawan melalui TJ kemudian melaporkan ke Polres Pelalawan.(***)


R24/phi