Sengketa Wilayah Operasi, Pemilik TV Kabel Datangi DPRD
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Perjuangan tiga pemilik Tv kabel yang sudah lebih dulu beroperasi di Kota Selatpanjang terus berlanjut. Pada Senin 21 Januari 2019 mereka mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Meranti di Jala Dorak Selatpanjang.
Untuk diketahui tiga pengusaha tv kabel tersebut diantaranya Maulana Surya TV, Ardila Media Tama TV, dan Meranti Vision TV. Sejak beberapa bulan lalu mereka terus mendatangi sejumlah pihak, karena secara tiba-tiba ada pengusaha tv kabel yang baru, mencaplok wilayah operasional mereka. Sehingga nerasa dirugikan.
Perusahaan tv kabel baru yang dipersoalkan mereka bernama Dumai Mandiri Jaya (DMJ). Saat ini masih dalam proses pemasangan jaringan diwilayah Kota Sagu itu.
Mendatangi Kantor DPRD, tiga pengusaha tersebut ikut membawa serta Sapma PP. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Muzamil dan Anggota Komisi II, Dedi Putra.
Dalam rapat tersebut Ishar pemilik Ardila Media Tama TV melaporkan adanya persingan yang tak sehat terjadi saat ini. Dimana perusahaannya bersama 2 perusahaan TV Kabel lainnya sudah bersepakat untuk membagi wilayah operasional. Agar tidak saling menjatuhkan.
"Ada TV Kabel baru masuk, tapi langsung mencaplok seluruh wilayah operasional kami. Kalau mau bersaing secara sehat dengan menghormati pembagian wilayah yang ditetapkan bersama," ujarnya.
Ishar bersama 2 pengusaha lainnya juga sudah menyampaikan aspirasinya ke pihak Kominfo Meranti, dan KPID Riau. Termasuk duduk bersama dengan pihak DMG.
"Namun belum ada solusi. Bahkan pihak DMG malah berusaha ingin mengambil seluruh wilayah Kota Selatpanjang yang sudah kita masuki (tiga tv kabel), dan menolak berbagi wilayah," ucapnya.(***)
R24/phi