Menu

Tak Jadi Dibebaskan, Ini Sikap Keluarga Besar Abu Bakar Ba'asyir

Siswandi 24 Jan 2019, 11:32
Spanduk berisi ucapan selamat datang kepada ustaz Abu Bakar Ba'asyir, telah terlanjut terpasang di Pondok Al Mukmin Ngruki Solo, namun pemerintah membatalkan kembali perihal kebebasan tersebut. Foto: int
Spanduk berisi ucapan selamat datang kepada ustaz Abu Bakar Ba'asyir, telah terlanjut terpasang di Pondok Al Mukmin Ngruki Solo, namun pemerintah membatalkan kembali perihal kebebasan tersebut. Foto: int

RIAU24.COM -  Setelah sempat berjanji akan memberikan kebebasan kepada ustaz Abu Bakar Ba'asyir, pemerintah akhirnya membatalkan kembali janji itu. Hal itu disebabkan Baasyir menolak menandatangani beberapa kesepakatan untuk pembebasannya itu.

Sikap pemerintah tersebut membuat sang ustaz merasa bingung. Karena menurutnya, pemerintah sudah berjanji. Sedangkan pihak Abu Bakar Ba'asyir sendiri tak pernah menjanjikan apa-apa.

Lalu bagaimana dengan sikap keluarga besar dan santri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, terkait hal itu?

Untuk diketahui, persiapan untuk menyambut kebebasan ustaz Abu Bakar Ba'asyir, telah dilakukan keluarga, pondok pesantrean dan para santri pada Rabu 23 Januari 2019 kemarin. Sebab, sebelumnya sang ustaz dikabarkan akan bebas pada hari itu.

Terkait nasib ustaz Abu Bakar Ba'syir tersebut, pihak keluarga mengatakan tetap bersyukur meski pembebasan sang ustaz belum terlaksana.

"Kalau kami digembirakan, kegembiraan ini kami bersyukur kepada Allah dan kami berterima kasih kepada siapa saja yang mengusahakan kebebasan beliau dan kami berdoa semoga Allah menerima amal-amal saleh mereka," kata putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rosyid Ba'asyir, Rabu kemarin, dilansir republika.co.id.

Dikatakan, jika yang diharapkan keluarganya terjegal dan terhenti karena upaya-upaya unsur tertentu, baik personal maupun yang lain, keluarga akan mengingatkan bahwa mereka milik Allah dan akan kembali kepada Allah.

"Semoga Allah mempermudah hal yang terbaik dan semoga Allah menakdirkan hal-hal yang akan menjadi pelajaran bagi mereka yang berusha untuk mencegah dan menjegal perkara yang menjadi haknya ustaz Abu," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Ibnu Chanifah, menyatakan, para santri sudah bergembira dengan kabar pembebasan, meski mereka juga sudah mengetahui kemungkinan lain bisa saja terjadi.

"Tapi, ternyata itu sebuah PHP [harapan palsu] saja. Mending tidak mengeluarkan statement yang menggembirkan kemudian menganulir kembali," ujarnya.

Karena penundaan ini, dia tak menutup kemungkinan akan timbul rasa antipati dari para santri dan ribuan alumnus yang tersebar di berbagai daerah.

“Kami menyadarkan kepada anak didik bahwa ini sebuah takdir. Bagi Ustaz Abu, selesai dunia ini. Mau dibebaskan mau ditahan bagi beliau tidak masalah," ujar dia menegaskan.

Bingung
Terkait berubahnya sikap pemerintah tersebut, sejauh ini ustaz Abu Bakar Ba'asyir tak banyak bicara.

Seperti dituturkan Ketua Dewan Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta, Abu Bakar Ba'asyir tidak banyak berbicara mengenai janji pembebasan bersyarat yang dijanjikan kepadanya. Bahkan, kata Mahendradatta, kliennya merasa bingung dengan kondisi saat ini.

"Ini bahasa yang disampaikan (Ba'asyir) kepada saya. ‘Promise is promise, janji adalah janji’. Mereka sudah memberikan janji, Ustaz tidak pernah meminta apa pun ke Presiden, ke Yusril, dan lainnya," ujarnya, setelah bertemu kliennya itu di Kompleks LP Gunung Sindur, Rabu 23 Januari 2019 kemarin.

Mahendradatta mengatakan, Ustaz Ba'asyir tetap berpegang pada posisinya semula yang hanya menerima pembebasan tanpa syarat apa pun. "Ini semua ketentuan Allah, Ustaz bebas alhamdulillah, Ustaz tidak bebas pun, itu ketentuan Allah," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, perihal kepastian dibatalkannya pembebasan ustaz Abu Bakar Ba'asyir, dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Tidak perlu pakai tunggu-tunggu. Kalau tidak memenuhi syarat, ya tidak dikeluarkan," ujarnya di Istana Negara.

Namun ia menegaskan, pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan dan usia Ba'asyir.

“Beliau di sel tetap ada orang yang kita tugaskan, beserta beliau. Setiap ada persoalan sakit, langsung kita beri perhatian untuk akses pengobatan dan lain-lain," ujarnya.

Akhir pekan lalu, kuasa hukum kepresidenan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pembebasan Ba’asyir atas instruksi Presiden Joko Widodo. Pembebasan itu pertimbangan kemanusiaan mengingat usia Ba'asyir yang sudah mencapai 80 tahun dan kondisinya yang sakit-sakitan.

Pernyataan Yusril itu juga pernah dibenarkan Joko Widodo. Namun pada Senin (21/1), secara mendadak Menko Polhukam Wiranto mengumumkan bahwa pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap upaya pembebasan Ba’asyir. Ia menekankan, pembebasan Ba’asyir harus memenuhi aspek-aspek tertentu.

Tak lama kemudian, Presiden Jokowi menegaskan, upaya pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Salah satunya, memenuhi syarat setia kepada NKRI dan juga Pancasila.

“Kalau ndak, kan nggak mungkin saya nabrak (peraturan). Contoh setia pada NKRI, setia pada Pancasila, itu basic sekali. Sangat prinsip sekali," ujar Jokowi, Selasa (22/1). ***

R24/wan