Si Pelapor Rocky Gerung, Jack Lapian Ternyata Pernah Jadi Dalang Dalam Kasus Penipuan, ini Kronologinya
RIAU24.COM - Jack Boyd Lapian menjadi perhatian publik karena telah melaporkan pengamat politik Rocky Gerung. Tak hanya Rocky Gerung, dia pernah melaporkan Fadli Zon, Ahmad Dhani, Ferdinand Hutahaean dan Anies Baswedan.
Dibalik itu semua, Jack Boyd Lapian yang ternyata pernah dipidana atas kasus penggelapan dan penipuan yakni melanggar Pasal 372 KUHP.
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri, Jack Lapian telah divonis pidana penjara 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan.
"Jadi telah dieksekusi, 2 bulan percobaan," kata Mukri yang dilansir dari RMOL.co, Kamis 31 Januari 2019.
Meski demikian, hal tersebut tidak berujung di jeruji besi alias dipenjara. "Pengertianya, selama 2 bulan dia (Jack Lapian) tidak boleh melakukan pidana apapun," tuturnya.