Karhutla di Kabupaten Bengkalis Berhasil Dipadamkan, Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kebakaran lahan di Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis sudah berhasil dipadamkan tim Pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bengkalis, Jumat 1 Februari 2019 kemarin.
Saat ini pihak pemadam masih melakukan upaya pendinginan di lokasi lahan terbakar sejak dua hari terakhir ini.
"Kita sudah berhasil padamkan apinya, saat ini tinggal upaya pendinginan saja lagi," jelas Kepala Damkar Bengkalis Djamaluddin, Sabtu 2 Februari 2019.
Menurutnya, lahan yang terbakar sama seperti kemarin diperkirakan sebanyak empat hektare. Dan upaya pemadaman yang dilakukan kemarin berhasil memblocking api agar tidak melebar luas.
"Kemarin sebelum pemadaman sudah kita lakukan pemblockingan agar tidak meluas. Hari ini sumber api sudah padam, upaya pendinginan saja lagi yang dilakukan," ungkap Djamaluddin.
Pemadaman tidak hanya dilakukan pihak Damkar saja. Tetapi juga di bantu oleh Masyarakat Peduli Api dan personil Kepolisian.
Sampai saat ini pihak Damkar belum mengetahui, penyebab datangnya sumber api sehingga bisa membakar lahan di desa tersebut.
"Untuk sumber api belum kita ketahui, kita masih fokus upaya pendinginan,"ungkapnya lagi.
Selain di Batang Duku, upaya pendinginan juga masih dilakukan di daerah Rupat. Dimana api berhasil dipadamkan di sana sejak Kamis kemarin.
"Untuk di Rupat tepatnya di Desa Parit Kebumen masih dilakukan pendinginan, sudah dua hari ini, kita juga menggunakan alat berat dalam upaya pendinginan, bantuan dari perusahaan yang beroperasi disekitar sana,"katanya
Diutarakannya, selain dua tempat kebakaran lahan tersebut, informasi yang diterima Damkar Bengkalis kembali ditemukan adanya titik api di daerah Bukit Batu. Tepatnya hutan tinggi di desa Api Api kecamatan Bandar Laksemana.
"Ini baru informasi ada titik panas di hutan tinggi, namun belum pasti, kita sudah kirim anggota untuk melakukan pengecekan mematikan titik api atau hanya titik panas di sana,"ungkapnya menambahkan.(***)
R24/phi