Menu

Walah, Ada Oknum Caleg Diduga Pesan Uang Palsu untuk Kampanye

Siswandi 11 Feb 2019, 00:58
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Terungkapnya sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ternyata menguak cerita yang membuat orang melongo. Pasalnya, tersangka pembuat upal itu mengakui bahwa uang palsu sebesar Rp200 juta itu telah dipesan seorang oknum caleg setempat untuk kepentingan kampanye.

"Pelaku berencana menjual kepada caleg, untuk money politics. biar bisa laku cepat,” ungkap Kapolsek Anjongan, Iptu Ambril, Minggu 10 Februari 2019 kepada okezone.com.

Ambril menjelaskan, kasus pembuatan dan penyebaran upal terungkap setelah adanya keresahan dan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran upal di Pasar Anjongan, Kabupaten Mempawah.

Hasil pengembangan, empat orang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah perempuan paruh baya berinisial SM, dan tiga pria masing-masing bernama Sunarwi, Husen dan Suraji.

Ditambahkannya, ada indikasi kuat upal tersebut akan digunakan sebagai biaya kampanye oleh oknum caleg. Berdasarkan pengakuan Sunarwi, pada tahun 1990-an dia juga pernah membagikan upal di Kabupaten Sambas. ***