Joko Driyono Terjerat Kasus Hukum, Sosok Ini Diplot Jadi Plt Ketum PSSI
RIAU24.COM - Struktur kepengurusan pusat PSSI, saat ini kembali berubah. Hal itu setelah Plt Ketua Umum (Ketum) Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia bola. Untuk sementara waktu, posisi strategis itu diisi Iwan Budianto. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di tubuh organisasi induk sepakbola di Tanah Air tersebut.
Penunjukan Iwan disebut sesuai dengan keputusan rapat Komite Eksekutif (Exco) dan aturan federasi. Sebagai Wakil Ketua Umum, otomatis dia berhak menjadi pengganti posisi di atasnya.
"Pengganti sementara Bapak Iwan. Itu otomatis," kata anggota Exco PSSI, Refrizal, Rabu 20 Februari 2019.
Menurutnya, pentingnya penunjukan Plt Ketum tersebut, mengingat roda organisasi di tubuh PSSI harus terus berjalan.
“Kalau Bapak Joko berhalangan, misalnya disangka, apakah disidang, atau masuk tahanan, kami tidak tahu kemungkinan ke depannya, bisa ditahan 1x20 hari bisa diperpanjang, kami tidak tahu, karena PSSI ini kan harus berjalan terus, harus ada Plt ketua umumnya. Paling mungkin Bapak Iwan," ujarnya lagi, dilansir viva.
Saat ditanya bagaimana posisi Joko Driyono setelah terjerat kasus hukum, Refrizal mengaku belum bisa memastikan. Apakah yang bersangkutan bakal mundur, atau bertahan.
Pihaknya tak bisa memaksa Joko Driyono mundur dari Plt Ketum PSSI. Sama halnya dengan Johar Lin Eng yang sudah ditahan kepolisian tapi belum mengajukan pengunduran diri.
"Sampai sekarang Bapak Johar Lin Eng belum mengundurkan. Tapi dia absen dalam rapat juga? Ya, kami mengedepankan, karena kami negara hukum, praduga tidak bersalah. Kalau dia tak mundur, itu hak dia, mustahil kami memaksa," ujarnya lagi. ***