Menu

PNS Siap-siap Kecewa, Isu THR Cair Bulan Maret Dibantah Jokowi

Siswandi 23 Feb 2019, 16:17
Presiden Joko widodo
Presiden Joko widodo

RIAU24.COM -  Para PNS di Tanah Air, tampaknya harus siap-siap kecewa. Hal itu terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019. Sebelumnya, sempat beredar kabar, bahwa THR tersebut akan dibayarkan pada bulan Maret 2019 ini, atau sebelum Pilpres 2019 digelar.

Namun kabar itu dibantah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan, THR baru akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau namanya THR itu apa sih? Tunjangan Hari Raya ya biasanya mendekati hari raya," ungkapnya, di Gedung Laga Tangkas Cibinong, Jawa Barat, Jumat 22 Februari 2019 kemarin.

Menurut Jokowi, jadwal pasti pencairan THR adalah urusan Kementerian Keuangan.
"Wah (waktu pencairan) tanyakan Kemenkeu-lah. Kalau namanya THR Tunjangan Hari Raya, kalau Maret namanya tunjangan bulan Maret dong. Tunjangan Hari Raya ya mendekati hari raya. Tanyakan Kemenkeu-lah. Saya belum tahu," ujarnya lagi, dilansir antara.

Seperti dirilis banyak media massa, sempat beredar kabar bahwa THR tahun 2019 akan dibayarkan pada bulan Maret ini. Perihal pembayaran THR yang dipercepat menjadi menjelang Pilpres tersebut, disebut-sebut diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Surat itu ditujukan untuk Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) disebutkan.

Dilansir republika, komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Sementara itu, pemerintah pusat mengalokasikan belanja pegawai untuk pos belanja Kementerian/Lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp224,41 triliun. Kemudian, untuk belanja pegawai di pos belanja non-K/L sebesar Rp157,15 triliun.

Terkait beredarnya kabar itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sempat mengkritiknya. Sebaba Hari Raya Idul Fitri baru jatuh pada   5-6 Juni 2019. Sehingga kebijakan itu dinilai sarat bermuatan politis. ***