Polisi Klaim Kantongi Identitas Pemilik Akun Twitter @KakekKampret yang Berkontra Dengan Mahfud MD
RIAU24.COM - Pihak Polres Klaten masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengklaim telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter @KakekKampret_. Tapi, pihak polisi masih merahasiakannya karena berkaitan dengan proses penyelidikan.
“Kalau progresnya sudah ada. Tapi kami belum bisa menyampaikannya. Mengingat berkaitan dengan proses penyelidikan yang masih berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Didik Sulaiman yang dilansir dari jawapos.com, Selasa, 5 Maret 2019.
Dengan didapatkannya identitas pemilik akun @KakekKampret_ itu, pelaku diharapkan bisa secepatnya ditangkap. Dan untuk pengungkapan kasus ini, Polres Klaten menggandeng Polda Jateng dan Mabes Polri.
Disinggung mengenai proses penyelidikan, Didik mengklaim tidak menemukan adanya kendala yang berarti. Namun untuk penyelidikan, pihaknya membutuhkan konsentrasi yang cukup tinggi.
"Kalau kendala tidak ada. Tapi anggota membutuhkan konsentrasi yang cukup luar biasa," ujarnya.
Untuk diketahui, pada Jumat 1 Maret 2019 lalu Mahfud MD melaporkan sebuah akun Twitter @KakekKampret_ ke Polres Klaten.
zxc2
Laporan itu menyusul unggahan akun tersebut yang menyatakam jika Mahfud MD disebut menerima sebuah mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1 MMD dari seorang politkus.
Tudingan itu membuat Mahfud MD merasa dihina dan difitnah. Mahfud ingin agar kasus ini bisa menjadi pendidikan bagi masyarakat terkait laporan kasus pelanggaran UU ITE.