Menu

Ini Larangan Bagi Kaum Muslim Dalam Menyikapi Perayaan Nyepi

TIM BERKAS 34 7 Mar 2019, 10:34
Perayaan Nyepi di Bali/int
Perayaan Nyepi di Bali/int

RIAU24.COM -  Nyepi merupakan kegiatan umat Hindu Darma untuk memperingati tahun baru Saka. Kegiatan ini berlangsung selama 24 jam. Dan di Indonesia secara mayoritas dilaksanakan oleh masyarakat di Bali.

Dalam KBBI, perayaan nyepi dilakukan oleh semua warga serta umat Hindu dengan tidak melakukan aktivitas apapun. Mereka tidak melakukan kegiatan yang bersifat ramai sebagaimana perayaan lainnya, segala macam alat transportasi juga tidak dibolehkan beroperasi seperti kendaraan di darat bahkan pesawat terbang, serta juga komunikasi dengan menggunakan ponsel atau semacamnya.

Pada malam hari seluruh lampu atau sambungan listrik juga tak diperkenankan menyala bahkan seluruh stasiun televisi ditutup. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh warga Hindu saja, melainkan seluruh warga yang bertempat tinggal di kawasan Bali termasuk juga turis domestik maupun luar negeri.

Untul menghormati kegiatan ini, masyarakat umat Muslim yang melaksanakan salat di masjid juga dikatakan tidak mengganggu perayaan nyepi tersebut.

Hal itu dapat dilakukan dengan tidak berjalan secara berbondong-bondong menuju masjid apalagi jika melewati kawasan pemukiman Hindu di Bali. Umat Islam harus mengambil jalan memutar dan tentu saja dengan berjalan kaki karena kendaraan tidak diizinkan untuk beroperasi.

Di saat azan juga tidak menggunakan pengeras suara agar tidak mengganggu kekhidmatan ritual nyepi Umat Hindu.

Lantas, apakah hal ini termasuk perbuatan ikut atau turut merayakan hari raya nyepi?

Menurut Ibnul Qayyim rahimahullahu- (691H-751H):
Dan adapun mengucapkan selamat atas hari raya keagamaan orang-orang kafir maka (hukumnya) haram menurut kesepakatan (para ulama). Seperti memberi ucapan selamat atas hari raya mereka dan puasa mereka dengan memberi ucapan: Hari raya yang diberkahi untukmu atau memberi ucapan selamat atas hari raya ini atau semisalnya.

Maka dalam hal ini Ibnul Qayyim berkata bahwa ucapan ini bisa saja selamat dari kekufuran akan tetapi ini adalah termasuk perkara yang diharamkan. Karena kedudukannya serupa dengan memberikan ucapan selamat atas sujudnya mereka kepada salib.

Bahkan perkara itu (memberi ucapan selamat atas kekufuran mereka) lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai daripada memberi ucapan selamat atas mereka yang meminum khamr, membunuh jiwa, melakukan tindakan asusila yang diharamkan dan semisalnya.

Banyak di antara manusia yang tidak menghormati agamanya yang terjerumus dalam perkara itu, mereka tidak menyadari kejelekan dari apa yang dilakukannya. Maka barang siapa yang memberi ucapan selamat atas seorang hamba yang melakukan kemaksiatan, kebidah dan kekufuran, maka sungguh dia akan menghadapi kebencian dan kemurkaan Allah.

Hikmah yang bisa dikutip dari penjelasan tadi adalah yang menjadi larangan bagi umat Islam ialah mengucapkan selamat kepada umat lain dalam perayaan agama mereka. Karena hal itu dapat diartikan bahwa kita menyetujui dan membenarkan perayaan yang mereka lakukan dan tentu bertentangan dengan akidah tauhid yang kita anut selama ini.

Sedangkan menghormati perayaan mereka dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu, itu bisa dikatakan sebagai bentuk toleransi kita dalam kemajemukan beragama di Indonesia.(***)


R24/phi/nof