Menu

Kicuan Andi Arief Untuk Para Cebong, Katanya: Saya Tidak tersangka

M. Iqbal 10 Mar 2019, 11:21
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief saat dilakukan pengecekan di RSKO (Foto: Twitter Andi Arief)
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief saat dilakukan pengecekan di RSKO (Foto: Twitter Andi Arief)

RIAU24.COM - Saat ini, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sedang melakukan rehabilitasi pasca dirinya ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Andi mengungkapkan jika dirinya bukanlah tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika, diapun hanya berstatus sebagai terperiksa.

Di akun Twitternya @AndiArief__ dia mengatakan tidak melakukan perbuatan kriminal sama sekali, karena hanya menggunakan narkotika jenis sabu.
zxc1

"For all, terutama cebong: saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yg saya alami tidak pro justitia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal," cuit Andi Arief Sabtu, 09 Maret 2019.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu ditangkap bersama seorang wanita berinisial R alias L di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
zxc2

Pada saat ditangkap, anggota Polri melakukan tes urin kepada Andi Arief dan hasilnya positif bahwa jika dia telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan terdapat barang bukti berupa alat hisap sabu jenis bong yang rencananya dibuang ke toilet kamar hotel tersebut.