Meski Dilarang Dalam Perjanjian INF, AS Ngotot Akan Produksi Suku Cadang Rudal Jelajah Canggih
RIAU24.COM - Amerika Serikat (AS) ngotot akan memproduksi suku cadang untuk sistem rudal jelajah yang diluncurkan di darat. Sistem rudal jenis ini masuk kategori yang dilarang dalam Perjanjian Intermediate-Range Nuclear Force (INF) antara Washington dan Moskow.
Persiapan itu diumumkan Pentagon pada hari Senin waktu Washington kemarin. Produksi suku cadang rudal terlarang itu dilakukan setelah AS menarik diri dari Perjanjian INF.
Bulan lalu, Amerika Serikat mengumumkan akan menarik diri dari Perjanjian INF dalam enam bulan kecuali Moskow mengakhiri apa yang dikatakan Washington sebagai pelanggaran pakta tahun 1987 itu.
Rusia juga mengumumkan akan menangguhkan perjanjian itu. Moskow membantah melanggar perjanjian tersebut dan menuduh balik Washington yang melanggarnya.
"Kami akan memulai kegiatan fabrikasi pada komponen untuk mendukung pengujian pengembangan sistem ini, kegiatan yang hingga 2 Februari tidak akan konsisten dengan kewajiban kami berdasarkan Perjanjian (INF),"ujar Letnan Kolonel Michelle Baldanza, seorang juru bicara Pentagon, dikutip Sindonews mengutip Reuters, Selasa 12 Maret 2019.
"Penelitian dan pengembangan ini dirancang untuk dapat dibalik, jika Rusia kembali pada kepatuhan penuh dan dapat diverifikasi sebelum kami menarik diri dari Perjanjian (INF) pada Agustus 2019," lanjut Baldanza.
Pentagon mengatakan upaya pengembangan sistem rudal jelajah yang diluncurkan dari darat itu untuk senjata konvensional dan bukan nuklir.
Perjanjian INF mengharuskan para pihak untuk menghancurkan rudal balistik dan jelajah berbasis darat yang memiliki jangkauan antara 500 dan 5.500 km (310 hingga 3.420 mil).