Menu

Pemprov Riau Serahkan LKPD 2018 ke BPK Perwakilan Riau

M. Iqbal 22 Mar 2019, 13:07
Foto bersama Pemprov Riau dan BPK Perwakilan Riau
Foto bersama Pemprov Riau dan BPK Perwakilan Riau

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyampian Laporan Keuangan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Jumat, 22 Maret 2019.

Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan hal itu merupakan kewajiban kepala daerah. Paling lambat tiga bulan setelah masa anggaran berakhir, kepala daerah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2018.
zxc1

"Setelah itu BPK akan melakukan pemeriksaan. Tanggal 25 maret nanti mereka akan turun untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan laporan keuangan," kata Syamsuar, Jumat, 22 Maret 2019.

Disinggung mengenai temuan BPK pada tahun 2018, dia meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi untuk melakukan rapat bersama seluruh OPD.

"Saya sampaikan ke sekda, minggu depan ada rapat dengan opd terkait," lanjutnya.

zxc2

Dia berharap, dengan diserahkannya laporan keuangan pemerintah daerah 2018, pihaknya mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Harapn kami tentu WTP, tapi ini semua tergantung hasil pemeeriksaan. Kita belum tahu sejauh mana hasil pemeriksaan," demikian, Syamsuar.