Menu

57 Petugas PTPS Minas Kabupaten Siak Dikukuhkan

Lina 26 Mar 2019, 16:11
Pelantika Panwas TPS Kecamatan Minas Kabupaten Siak/lin
Pelantika Panwas TPS Kecamatan Minas Kabupaten Siak/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Sebanyak 57 orang dari total 84 orang petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Se-Kecamatan Minas dilantik sekaligus pembekalan yang berlangsung di Aula Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Para pengawas tersebut melaksanakan tugas untuk Pemilihan Umum Pilpres dan Pileg, Yang akan diselenggrakan serentak di seluruh Indonesia pada 17 April 2019 mendatang.

sebelumnya para PTPS tersebut telah mengikuti berbagai seleksi oleh tim Panwas Kecamatan di sekretariat panwas kecamatan Minas.

Ketua Panwascam Minas Syahruddin mengatakan, para panwas PTPS dilantik sesuai aturan karena tugas panwas sangat berat untuk mengawasi pelaksanaan Pilpres Dan Pileg di TPS-TPS.

“Para pengawas TPS harus bersikap netral dan tidak boleh memihak golongan tertuntu dan mampu bekerja sungguh-sungguh sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas agar penyelenggaraan pemilihan Presiden Dan wakil Presiden maupun Calon Anggota legislatif Dari DPRD Kabupaten Hingga RI Dan Juga DPD RI di kecamatan Minas ini berjalan dengan sukses dan dapat terpilih sesuai pilihan rakyat,” kata Syahruddin.

Selain itu, tugas PTPS itu tidak mudah karena harus mampu mengawasi segala aspek dalam setiap tahapan pemilihan dan berpesan agar para pengawas bisa bekerja secara saling sinergis.

Dalam kesempatan itu Camat Minas Hendra Adi Nugraha SSTP Msi, dalam sambutannya memaparkan dirinya atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada babak ibu semua yang telah dilantik untuk melaksanakan pengawasan Pemilu pada 17 april nanti."Apa yang kita laksanakan nanti dicatat sebagai amal oleh Allah,” ujar Camat.

Camat Minas juga menyampaikan harapan besarnya kepada  PTPS yang telah dilantik, karena PTPS ini adalah ujung tombak demokrasi dalam pemilu.

"Mari kita saling berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait, dalam hal ini kami juga berharap bapak ibu semua tidak hanya mengawasi namun juga mampu memberi masukan terhadap sesama pengawas, mari kita banyak belajar dan saling konsultasi terkait peraturan yang ada tentang pemilihan umum ini, sebab kita harus upayakan pencegahan terhadap pelanggaran paling utama sebelum terjadi pelanggaran yang nantinya kita akan sulit mengatasinya," imbuhnya.

Sementara Kapolsek Minas Kompol Birma Naipospos dalam sambutannya juga menyampaikan pesan khususnya kapada para PTPS yang telah dilantik apabila ditemui Hal-hal yang tidak sepantasnya pada saat penyelenggaraan pemilu kata kapolsek semua itu berada pada tanggung jawab dari PTPS untuk menegur mapun mengantisipasinya.

“Proses pencoblosan pada Pemilu 2019 ini mungkin memakan waktu yang cukup lama, sebab setiap pemilih akan mendapatkan 5 surat suara, kita berharap Hal-hal yang tidak wajar di TPS nantinya agar jangan sampai ditunggangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengakibatkan keruhnya suasana di TPS, tentunya jika terjadi hal itu akan mengakibatkan kita harus mengulang pemilihan dan tentunya akan membuat repot kita semua, mari kita berkomitmen untuk sama-sama menciptakan kondisi yang aman dan damai dalam pemilu nanti," ujarnya.

Hadir dalam giat itu Camat Minas Hendra Adi Nugraha SSTP Msi, Kapolsek Minas Kompol Birma Naipospos, beserta Jajaran pemangku kepentingan lainnya.(***)


R24/lin