Menu

Pemkab Inhil Terima Dua Bantuan CSR dari Bank Riau Kepri

M. Iqbal 27 Mar 2019, 09:06
Penyerahan bantuan CSR dari Bank Riau Kepri kepada Pemkab Inhil
Penyerahan bantuan CSR dari Bank Riau Kepri kepada Pemkab Inhil

RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), menerima program Corporate Social Responsibility (CSR) Dari Bank Riau Kepri (BRK) berupa pembangunan Pondok Pesantren Anwarul Ulum di Desa Mugo Mulyo, Kecamatan Keritang dan Ruang Perawatan Cardio Vasculer Care Unit (CVCU) RSUD Tembilahan. 

Penyerahan CSR tersebut ditandai dengan penanda tanganan prasasti oleh Bupati Bupati Inhil HM Wardan, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, bersama Dirut BRK, DR. Irvandi Gustari beserta Komut HR. Mambang Mit.

Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan apresiasi serta berterima kasih setinggi tingginya kepada Bank Riau Kepri yang telah peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan, terutama untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Inhil.

zxc1

Tak hanya itu, dia juga menilai bahwa BRK peduli terhadap pelayanan kesehatan masyarakat Inhil dengan membangun Ruang Perawatan Cardio Vasculer Care Unit (CVCU) pada RSUD Tembilahan..

"Bank Riau Kepri telah berperan banyak terhadap pertumbuhan ekonomi serta memberikan kontribusi nyata dalam rangka membantu pembangunan di Kabupaten Inhil," kata Bupati Wardan dari rilis yang diterima Riau24.com, Selasa, 26 Maret 2019.

Dia berharap dengan CSR ini dapat membantu kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan menjadi amal jariyah bagi Bank Riau Kepri.
zxc2

Pada kesempatan yang sama, Dirut Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyampaikan Program Kemitraan Bank Riau Kepri langsung menyentuh kepada masyarakat dalam bentuk fisik, maupun non fisik berupa pendidikan dan keagamaan untuk pembangunan kualitas sumber daya manusia khususnya di Kabupaten Inhil. 

Selain itu juga dilaksanakan penandatangan MoU tentang Pengembangan Perekonomian Kerakyatan Berbasis Produk Unggulan Daerah yang ada di Kabupaten Inhil antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Bank Riau Kepri. (rls)