Menu

Kaum LGBT Ramai-ramai Kabur dari Brunei Karena Takut Dirajam Hingga Mati

Siswandi 4 Apr 2019, 00:12
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Kebijakan tegas yang diterapkan Pemerintah Brunei Darussalam, dikabarkan membuat orang-orang dari komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), merasa jerih.

Mereka dikabarkan ramai-ramai kabur dari negara itu, setelah pemerintah setempat memberlakukan sanksi hukuman syariah, berupa rajam sampai mati, bagi pelaku LGBT.

Setelah enam tahun disosialisaikan, aturan itu akhirnya benar-benar diberlakukan mulai Rabu 3 April 2019 kemarin. Kerajaan Brunei mengabaikan kecaman global dan meminta semua pihak menghormati hak negara itu dalam membuat dan menerapkan hukum sendiri.

"Ini benar-benar menakutkan," kata Khairul, seorang pria gay muda di Brunei, kepada CNN.

Sejumlah narasumber dari kaum LGBT yang sempat diwawancarai CNN, meminta identitas asli mereka dirahasiakan. Alasannya karena keselamatan mereka dan keluarga mereka.

"Saya pikir saya tidak akan diterima. (Saya pikir) saya akan diusir oleh keluarga saya, (saya pikir) saya akan dikirim ke konseling agama, untuk membantu saya berubah," kata Khairul, dilansir sindonews.

Halaman: 12Lihat Semua