Dua Orang Komisioner KPU di Provinsi Riau Belum Laporkan LHKPN
RIAU24.COM - Sebanyak 95 persen anggota KPU se Provinsi Riau telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) terhitung tanggal 31 Maret 2019.
"Alhamdulillah 95 persen jajaran komisioner KPU di Provinsi Riau sudah menyerahkan e-lkhpn per tanggal 31 Maret 2019. Dari 72 anggota kpu (provinsi, kab/kota dan sekretaris) di Riau sudah 70 orang melaporkan e-lkhpn sampai batas waktu yang ditentukan tersebut, "kata Koordiv SDM KPU Prov Riau, Nugroho Notosusanto. Kamis 4 April 2019.
Tapi lanjutnya ada dua orang yang belum karena terkendala jaringan. "sisanya tinggal 2 orang karena terkendala jaringan, tapi sebenarnya juga sudah selesai membuat laporan e-lkhpn dengan menuangkan laporan melalui _hardcopy_ sebagai kepatuhan KPU Riau dan jajarannya di kab/kota sesuai perintah UU 7/2017 tentang Pemilu, yang memerintahkan paling lambat 3 bulan sejak mengucapkan sumpah sudah harus melaporkan LKHPN penyelenggara negara ke KPK, "jelasnya.