Nilai Tukar Petani di Riau Pada Maret 2019 Turun 0,20 Persen
RIAU24.COM - Pada bulan Maret 2019 kemarin, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 96,41 atau turun sebesar -0,20 persen dibanding NTP pada Februari 2019 lalu yakni sebesar 96,61.
Kepala BPS Riau, Aden Gultom menjelaskan jika penurunan NTP tersebut disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar 0,25 persen, relatif lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"NTP Maret 2019 sebesar 96,41 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit," kata Aden belum lama ini.
Defisit tersebut, dijelaskan aden terjadi pada petani subsektor peternakan (NTPT= 94,42), subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR= 94,50), dan subsektor hortikultura (NTPH=96,07). Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan (NTNP=112,24) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=101,79).
Kemudian penurunan NTP di Provinsi Riau pada bulan Maret 2019 terjadi pada 4 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman pangan yang turun sebesar -1,46 persen, subsektor perikanan turun sebesar -1,43 persen, dan subsektor hortikultura turun sebesar -1,38 persen, dan subsektor peternakan turun sebesar -0,85 persen.
"Sedangkan NTP subsektor yang mengalami kenaikan hanya subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 0,57 persen," ujar Aden.
zxc2
Selanjutnya, pada Maret 2019, ada 5 dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi NAD.
Jika dibandingkan dengan NTP Provinsi lain di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Sumatera Barat.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen, yaitu dari 108,48 pada Februari 2019 menjadi 108,68 pada Maret 2019," tutupnya.