Menu

Sejarah untuk Riau, KLHK Beri KHDTK untuk Unilak

Elvi 13 Apr 2019, 11:07
Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan SK KHDTK Hutan Pendidikan  kepada Rektor Unilak/IST
Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan SK KHDTK Hutan Pendidikan kepada Rektor Unilak/IST

Terutama dalam pengelolaan DAS, konservasi, administrasi dan perencanaan hutan, serta manajemen produksi hutan. Karena Perguruan Tinggi merupakan mitra setrategis pemerintah yang memiliki segala aspek yang dibutuhkan dalam hal pengelolaan hutan lindung agar terkelola secara optimal.

Rektor Unilak, Dr.Hasnati mengatakan dengan adanya SK KHDTK, Fakultas Kehutanan Unilak yang memiliki Prodi Kehutanan akan semakin mampu mengembangkan cabang-cabang ilmu kehutanan agar lebih maju serta memiliki manfaat bagi masyarakat sekitarnya.

''Kami serasa mendapat durian runtuh dengan diterimanya SK KHDTK ini, karena sebagai perguruan tinggi swasta yang berada di daerah awalnya merasa sangat sulit bisa mendapatkan hal tersebut, tetapi hari ini kenyataan membuktikan bahwa KLHK di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Siti Nurbaya memberikan kepercayaan tersebut,'' kata Hasnati saat memberikan sambutan.

Hasnati mengatakan, proses pengajuan KHDTK Hutan Pendidikan nyaris tanpa kendala, tidak berbelit-belit, dan tidak ada biaya apapun yang perlu dikeluarkan selama proses pengajuan.

''Bagi kami ini membuktikan betapa besar perhatian Ibu Menteri LHK terhadap lembaga pendidikan Unilak. Tentu saja ini juga akan menjadi catatan sejarah sendiri khususnya bagi kami, dan bagi dunia pendidikan Provinsi Riau,'' kata Hasnati.  

''KHDTK hutan pendidikan ini akan menjadi energi baru bagi Unilak, menjadi laboratorium lapangan yang bisa dimanfaatkan civitas akademik Unilak, sehingga ke depan dapat menjadi etalase pengelolaan hutan lestari di Provinsi Riau,'' tambah Hasnati.

Halaman: 234Lihat Semua