Menu

Sejarah untuk Riau, KLHK Beri KHDTK untuk Unilak

Elvi 13 Apr 2019, 11:07
Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan SK KHDTK Hutan Pendidikan  kepada Rektor Unilak/IST
Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan SK KHDTK Hutan Pendidikan kepada Rektor Unilak/IST

Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan Unilak, Ir. Emi Sadjati, mengatakan pengajuan KDTK Hutan Pendidikan ini sudah dijajaki sejak tahun 2018.

"Hutan pendidikan ini akan sangat besar sekali manfaatnya untuk penelitian, praktek lapangan, membangun jejaring kerjasama dengan pihak independen, melakukan kegiatan-kegiatan untuk perbaikan ekosistem. Selain itu juga akan sangat bermanfaat bagi kajian dan kegiatan sosial kultural dengan masyarakat setempat," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini ada sekitar 69 Prodi dan Fakultas Kehutanan se Indonesia. Hutan Pendidikan saat ini baru dimiliki 18 Universitas, termasuk di dalamnya Unilak.

''Dengan diterimanya SK ini, maka Unilak satu-satunya Fahutan dari Universitas swasta di Sumatera yang mendapatkan KHDTK Hutan Pendidikan dari KLHK, Alhamdulillah,"katanya.

Usai penyerahan SK KHDTK, dilakukan acara penanaman pohon di depan gedung Fahutan Unilak. Hadir dalam kesempatan ini Ketua Yayasan Pendidikan Raja Ali haji, Prof. Dr. Ir. Irwan Effendi, Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Sudi Fahmi, M.H. Para Wakil Rektor, para dekan,  anggota senat dan dosen di Unilak.***


Sambungan berita: R24/rls
Halaman: 345Lihat Semua