Menu

Pemilihan Ulang di TPS 09 Selatbaru, Caleg Partai NasDem Protes ke KPU Bengkalis

Dahari 23 Apr 2019, 14:25
Gedung KPU Bengkalis/hari
Gedung KPU Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Salah seorang Calon Legeslatif (Caleg) dari Partai NasDem Bengkalis, Askori memprotes pihak KPU Kabupaten Bengkalis dengan mendatangi kantor KPU terkait akan dilakukan pemilihan ulang di TPS 09 Desa Selatbaru Kecamatan Bantan, Selasa 23 April 2019.

Askori yang datang di Kantor KPU bersama rombongan pengurus NasDem. Kedatangan mereka ke Kantor KPU ini karena tidak terima apabila dilakukan pemungutan suara ulang Caleg di tingkat Kabupaten Bengkalis.

Dengan adanya adu argument tersebut juga dibenarkan pengurus NasDem Bengkalis Ishaq alias Selamat saat berada di halaman Kantor KPU Bengkalis. Ishak menyampaikan bahwa apabila hal itu dilakukan oleh pihak KPU, maka jelas akan merugikan Ketua NasDem Bengkalis.

“Karena, dari rekomendasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara TPS 09 Desa Selatbaru tertanggal 19 April 2019 yang ditandatangani oleh Rion Ade Saputra menyebut, bahwa sesuai pengawasan ditemukan fakta adanya kelebihan surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi, maka selaku pengawas merekomendasikan pemungutan suara di TPS tersebut di tingkat DPR RI dan DPRD Provinsi," kata Ishak.

Artinya, ungkapnya, karena rekomendasi tersebut yang perlu dilakukan pemungutan ulang hanya DPR RI dan DPRD Provinsi, maka tidak perlu lagi dilakukan pemungutan suara Caleg untuk DPRD Kabupaten.

“Namun kami dapat informasi, bahwa KPU Bengkalis juga akan melakukan pemungutan suara ulang di Caleg tingkat pusat hingga Kabupaten. Makanya kami menolaknya, karena ini akan merugikan Ketua NasDem (Askori). Dan penolakan kami juga sesuai rekomendasi dari Pengawas di TPS 09, “tegasnya.

Dia menjelaskan, Caleg Askori yang juga sebagai Ketua Partai NasDem telah memperoleh suara 2.380, sedangkan caleg lainnya yang juga dari Partai tersebut bernama Isa Selamat memperoleh suara 2290. Dan khusus untuk di TPS 09 Desa Selatbaru, Askori mendapatkan suara 34, dan Isa Selamat hanya 2 suara.

“Jadi kalau di TPS 09, juga akan dilakukan pemilihan ulang untuk tingkat Kabupaten, maka seandainya perolehan suara Ketua Askori dibawah Isa Selamat, itu jelas telah merugikan, dan ini yang kita antisipasi. Sehingga kita tetap minta KPU, silahkan melakukan pemilihan ulang tapi untuk caleg pusat dan provinsi saja, bukan lagi dengan di tingkat Kabupaten, sesuai rekomendasi Pengawas di TPS 09,"ungkapnya lagi.

Disisi lain, sampai berita ini diterbitkan, Ketua NasDem Askori bersama sejumlah pengurus masih berada di Kantor KPU Bengkalis, dalam upaya mencari solusi perihal tersebut, agar tidak merugikan caleg yang telah mengikuti pemilihan.

Dari pantauan di lapangan, pihak Kesbangpol Bengkalis, Kabid Politik Hendrik Yatmoko bersama KPU masih melakukan rapat internal terkait persoalan tersebut, dan belum diketahui apa hasilnya. Sedangkan pihak Kepolisian Polres Bengkalis bersama Polsek berjaga-jaga di halaman Kantor KPU untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.***


R24/phi/hari