Soal Presidential Threshold, Andi Arief dan Mahfud MD saling 'Berbalas Pantun' di Twitter
RIAU24.COM - Saling 'berbalas pantun' di Twitter, terjadi antara Wasekjen Demokrat Andi Arief dan mantan Ketua MK Mahfud Md soal presidential threshold hingga 20 persen.
Awalnya, Andi Arief mengomentari pemberitaan soal Mahfud MD ketika bertemu komisioner KPU, Rabu 24 April 2019 kemarin. Ketika itu, Mahfud mengusulkan presidential threshold yang mencapai 20 persen, agar dikaji ulang. Mahfud mengatakan dirinya tetap setuju threshold tetap ada, tapi angkanya yang perlu dilihat ulang.
"Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi Tremor ini," cuit Andi Arief, Kamis 25 April 2019.
Tak berapa lama, cuitan itu dibalas Mahfud. Sambil tertawa, Mahfud menegaskan bahwa dia sudah sejak lama menolak presidential threshold 20 persen tersebut. Pandangan ini juga sudah disampaikan Mahfud di berbagai kesempatan.
"Hahaha, ente Dik. 2 tahun lalu, saat RUU Pemilu sedang dibahas saya sudah nulis di KOMPAS dengan terang benderang bahwa saya tak setuju threshold 20%. Saya juga nulis itu untuk makalah di Fraksi Golkar. Saya setujunya 3,5% (parpol yang sudah punya kursi di DPR). Baca-baca dulu, ya, Dik. Pasti ente yang tremor," tulis Mahfud.
Belum selesai, Mahfud Md menyertakan tautan berita tahun 2017 yang mengemukakan pendapat soal presidential dan parliamentary threshold. Dia meminta Andi Arief lebih dulu mengecek pernyataan-pernyataannya sebelumnya.