Puasa Pertama ASN Kepulauan Meranti Wajib Masuk
RIAU24.COM - SELATPANJANG – Pemerintah sudah mengumumkan 1 Ramadan 1440 Hijriyah jatuh pada Senin (6/5/2019). Pada hari pertama puasa itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diminta masuk kerja. ASN diminta masuk sesuai dengan jadwal baru yang telah disesuaikan dengan bulan Ramadan.
“Kalau ditetapkan hari Senin nanti Puasa pertama, maka tetap saja seluruh ASN harus masuk bekerja. Kita akan tetap kumpulkan seluruh absensi nantinya,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bakharudin, Ahad (5/5/2019).
Pemberitahuan melalui surat edaran kepada seluruh ASN melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing juga sudah disampaikan BKD. Sehingga, bisa dilaksanakan sesuai yang ditetapkan dalam edaran.
“Memang jam kantor juga kita sesuaikan. Dimana, selama bulan puasa jam masuk kantor bagi OPD yang memberlakukan 5 hari kerja seminggu, jadwal ngantor Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib. Sementara istirahat hanya setengah jam, yakni pukul 12.00 Wib sampai pukul 12.30 Wib. Khusus Jum’at, masuk pukul 08.00 Wib sampai 15.30 Wib, dimana Istirahat pada pukul 11.30 Wib sampai pukul 12.30 Wib,” rincinya.
Sedangkan bagi ASN yang memberlakukan 6 hari kerja, pada Hari Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pada pukul 08.00 Wib dan pulang pada pukul 14.00 wib. Waktu istirahat mulai pukul 12.00 Wib sampai 12.30 Wib.
“Khusus Hari Jum’at, masuk Pukul 08.00 Wib sampai pukul 14.30 Wib. Istirahat pada Pukul 11.30 Wib sampai 12.30 Wib,” tambahnya.
Sementara, pakaian selama bekerja di bulan Ramadan, juga sudah ditetapkan. Bagi ASN Pria pakaian pada hari Senin dan Selasa, menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki dengan atribut lengkap. Pada hari Rabu menggunakan Pakaian Dinas Harian Warna Hitam Putih, pada hari Kamis menggunakan Pakaian Batik, dan pada Jum’at menggunakan Pakaian Melayu Lengkap.
“Khusus ASN Wanita selama Ramadan menggunakan pakaian Muslimah. Bagi non muslim bisa menyesuaikan,” ucapnya.
Ditambahkan Kabag Humas dan Protokol, Heri Saputra SH, bahwa selama Ramadan, Pemkab Meranti juga meniadakan Apel. “Kita menjaga agar seluruh ASN bisa melaksanakan ibadah puasa secara maksimal, tanpa menyurutkan kinerja mereka,” tambahnya.***
R24/phi/mad