Menu

Pendukung Partai Nasdem Geruduk Kantor KPU Bengkalis

Dahari 6 May 2019, 13:01
Kedatangan masa dari partai Nasdem  di KPU Bengkalis/hari
Kedatangan masa dari partai Nasdem di KPU Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Pertanian Bengkalis, Minggu 5 Mei 2018 petang kemarin digeruduk massa dari pendukung Partai Nasdem.

Kedatangan masa dari partai Nasdem ini bertujuan untuk mengklarifikasi rekapitulasi hasil Pemilu kecamatan Bathin Solapan yang di pleno tingkat kabupaten Bengkalis.

Dimana pleno untuk kecamatan Bathin Solapan terpaksa di-pending karena menuai banyak protes.

Pantauan, dengan kedatangan masa pendukung partai Nasdem, petugas kepolisian langsung melakukan penjagaan di kantor KPU Bengkalis dengan cara menutup pagar pintu masuk kantor KPU Bengkalis.

Dalam hal tersebut, pihak Kepolisian Polres Bengkalis yang melakukan pengamanan juga mengizinkan perwakilan partai untuk berdialog dengam Komisioner KPU Bengkalis. Sebanyak empat orang perwakilan Nasdem langsung memasuki kantor KPU Bengkalis untuk mendengar klarifikasi dari pihak KPU Bengkalis.

Diantaranya perwakilan yang menemui KPU Bengkalis, Ketua DPD Nasdem  Bengkalis Askori dan Andika Putra Kenedi Caleg Partai Nasdem Dapil Bathin Solapan. Pertemuan dilakukan secara tertutup diruangan Konisioner KPU Bengkalis.

Usai pertemuan dengan KPU Bengkalis, ketua Nasdem  Bengkalis Askori menjelaskan kedatangan mereka memang ingin mengklarifikasi kejadian pada pleno kabupaten Sabtu malam kemarin. Saat melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di kecamatan Bathin Solapan terjadi selisih suara yang harus diselesaikan.

"Dimana saat itu KPU Bengkalis berencana akan membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang. Namun tiba tiba ada intervensi pihak pihak tertentu sehingga membukaan kotak suara tersebut di batalkan,"ujar Askori.

Menurutnya, dengan kejadian ini tentu Nasdem mempertanyakan sikap KPU Bengkalis yang menyatakan diri netral dan bersih. Ketika ada intervensi dari partai tertentu malah dibatalkan pembukaan kotak suara padahal sebelumnya KPU Bengkalis sudah menyatakan mendapat izin dari KPU Riau.

"Kejadian malam inilah yang di pertanyakan pihak Nasdem ke KPU Bengkalis. Dari hasil klarifikasi pihak Nasdem, KPU menyatakan tidak jadinya di buka surat suara tersebut karena belum ada rekomendasi dari Bawaslu Bengkalis. Kemudian tadi kita coba tanyakan ke Bawaslu Bengkalis, jawaban Bawaslu juga membikin kita bingung karena mereka beralasan tidak berani juga mengeluarkan rekomendasi membuka ulang kotak suara,"ungkap Askori.

Diutarakan Askori, saat ini solusi yang akan diambil Nasdem Bengkalis akan menyurati Bawaslu Bengkalis agar merekomendasikan pembukaan beberapa kotak suara yang dianggap terjadi perselisihan suara di Bathin Solapan.

"Ketua KPU mengatakan agar ada rekomendasi dari Bawaslu untuk membuka kotak suara jadi kita hari ini akan langsung surati Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi ini,"ujarnya.

Askori mengatakan perselisihan suara yang dipermasalahkan ini terjadi di tujuh TPS Bathin Solapan. Perselisihan suara dari data saksi kita berbeda dengan yang diplenokan di kecamatan ada sekitar 51 suara Nasdem yang hilang. Sementara selisih dengan partai partai PKB sekitar 36 suara, tentu kondisi ini merugikan caleg Nasdem.

"Kami merasa curiga dengan partai PKB yang tidak berani membuka kotak suara. Padahal jika memang merasa menang tidak perlu khawatir jika dilakukan pembukaan kotak suara. Jadi pertanyaan sendiri jadinya ada apa partai ini tidak berani. Kami saja kalau memang hasil pembukaan kotak suara ini terbukti kami kalah kami akan legowo," kesalnya.***


R24/phi/hari