Menu

Heboh Surat dari KASN Tentang Ustaz Abdul Somad, Ketua Majelis Syuro PBB ikut Berkomentar

M. Iqbal 8 May 2019, 12:43
Ketua Majelis Syuro PBB, MS Kaban
Ketua Majelis Syuro PBB, MS Kaban

RIAU24.COM - Baru-baru ini, beredar sebuah surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang permintaan klarifikasi pihak KASN kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, terkait pertemuan Ustaz Abdul Somad dengan Capres 02 Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, Ustaz Abdul Somad (UAS) merupakan seorang dosen berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di universitas tersebut. Maka itu, surat tertanggal 16 April 2019 meminta kepada UIN memberikan klarifikasi.

Namun, pihak dari UIN Suska Riau menegaskan jika UAS tidak akan dipecat sebagai dosen sebab UAS adalah aset berharga bagi UIN. 

Hal itupun ditanggapi oleh Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban ikut menanggapi tentang surat tersebut. Dia sendiri menyetujui sikap yang ditunjukkan oleh UIN Suska Riau.

zxc1

Dia mengatakan bahwa Ustaz Somad merupakan sosok kemuliaan bagi Riau. Dia juga menilai jika KASN bisa dituntut ke pengadilan. Hal itu dikatakan dia di akun Twitternya.

"UIN Riau gak setuju Pemecatan Ustadz Abdus Samad tolak saja pemecatan itu. Ustadz Abdus Samad Datuk Setia Negara yg diberikan Lembaga Adat Melayu Riau. Komisi Aparatur Sipil Negara sewenang2 bisa dituntut ke Pengadilan. Ustadz Abdus Samad kemuliaan Riau. Rakyat Riau menangkan PS08," kicau Mantan Menteri Kehutanan tersebut, Rabu, 8 Mei 2019.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahidin turut menanggapi persoalan hebohnya surat tersebut. Dia menegaskan jika UAS tidak akan dipecat sebagai dosen, karena UAS adalah aset berharga bagi UIN. 

"Kita tidak akan memecat beliau. UAS adalah aset berharga kampus kita," kata Akhmad, melansir dari Sindonews.com, Selasa 7 Mei 2019.
zxc2

Dia menilai, memiliki dosen setenar dan secerdas seperti UAS merupakan aset tidak ternilai bagi UIN Suska. Pihak universitas tentunya akan mempertahankan dosen yang saat ini mengajar tafsir dan hadist.

"Kita bangga miliki tenaga pengajar seperti UAS. Dia aset kita bahkan aset bangsa. Selain terkenal di Indonesia dia tenar di berbagai negara, termasuk negara jiran kita, Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam," tuturnya. Untuk itu dia membantah adanya surat pembehentian UAS dari dosen berstatus ASN.