Menu

Pencekalan Kivlan Zen Oleh Polisi Dinilai Bisa Buat Suasana Makin Panas

Siswandi 11 May 2019, 00:27
Kivlan Zen
Kivlan Zen

RIAU24.COM -  Jajaran Kepolisian secara resmi telah mencekal Kivlan Zen ke luar negeri. Hal itu seiring dengan kasus dugaan makar, yang kini tengah menjeratnya. Meski pun sejauh ini statusnya dalam kasus itu masih sebagai saksi.

Tak ayal, langkah itu pun disayangkan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan hal serupa terkait penetapan status tersangka terhadap Ustaz Bachtiar Nasir (UBN). Menurutnya, langkah yang ditempuh pihak Kepolisian itu bisa membuat suasana jadi semakin panas.

"Kita sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang hari ini memberikan status kepada Pak Kivlan dan Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka dan saya kira ini bukan menyelesaikan masalah tapi bikin masalah makin panas, makin ruwet," ujarnya, Jumat 9 Mei 2019.

Pernyataan itu dilontarkannya usai buka puasa bersama para sekjen Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Ikut hadir dalam kesempatan itu Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Sementara itu, Priyo berharap masalah ini diselesaikan dengan baik.
"Kami berharap bisa diselesaikan dengan baik. karena di saat-saat seperti ini saya harap semua pihak mampu menahan diri dan memberi contoh bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan," ujarnya.

Selain itu, persatuan juga harus dijaga sehingga semua pihak khususnya lembaga negara, diharap bisa menahan diri.

"Jadi saya kira semua lembaga negara juga mestinya menahan diri, supaya apa yang kita harapkan yakni persatuan dan kesatuan bisa terikat dengan baik. Nah upaya melakukan ini tersangka, ini tersangka, ini tersangka menurut saya adalah upaya yang justru bertentangan dengan persatuan dan kesatuan. Katanya itu harus dijaga tapi situasi itu terus dipelihara. Itu yang kita sesalkan bersama," tegasnya, dilansir detik.

Masih Saksi

Seperti marak dirilis media massa, Kivlan Zen sempat ditemui personel Bareskrim Polri di Bandara Soekarno Hatta. Ketika itu, Polisi menyerahkan surat panggilan atas laporan dugaan makar.

Polri menyebut Kivlan Zen hendak ke Brunei Darussalam lewat Batam. Polisi juga sudah mengirim permohonan ke Imigrasi soal pencegahan Kivlan ke luar negeri.

Meski sudah mengajukan pencegahan, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengakui sejauh ini status Kivlan dalam kasus dugaan makar itu, masih sebagai saksi.

"Masih saksi," terangnya, saat dikonfirmasi detik. ***