Menu

Hal Ini yang Dikhawatirkan Mantan Komisioner KPU, Saat Penetapan Hasil Pemilu Nanti

Siswandi 12 May 2019, 00:33
Hadar Nafis Gumay
Hadar Nafis Gumay

RIAU24.COM -  Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, mengaku ada satu hal yang membuat khawatir saat penetapan hasil Pemilu, yang akan digelar pada 22 Mei 2019 mendatang.

Secara garis besar, ia  menilai tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan saat penetapan hasil Pemilu nanti. Namun ia khawatir, jika pada saat itu, masih ada permasalahan meski hanya di satu TPS saja. Sebab jika itu terjadi, maka hasil Pemilu tidak bisa langsung ditetapkan pada saat itu juga.

"Pada tanggal 22 Mei itu saya justru lebih khawatir kalau ada hasil pemilu dari tingkat bawah, satu TPS saja yang tidak selesai, itu hasil pemilu tak bisa ditetapkan," ujarnya, saat berbicara dalam forum diskusi di Semanggi, Jakarta, Sabtu 11 Mei 2019 kemarin.

Lebih lanjut, Hadar mencontohkan Pemilu yang digelar Malaysia beberapa waktu lalu. Ketika itu, pemungutan suara di Malaysia sempat diulang. Jika pemilihan ulang itu tidak selesai, maka akan berkonsekuensi pada hasil pemilu keseluruhan. Karena ada suara rakyat yang tak bisa dihitung.

"Karena KPU sendiri gagal menuntaskan maka itu akan menjadi cacat di hasil akhirnya," terangnya, dilansir viva.

Oleh karena itu, tambahnya, yang terpenting saat ini adalah mendorong KPU menuntaskan perhitungan di bawah dengan baik. Sehingga jika semua sudah selesai, KPU bisa menetapkan hasil Pemilu pada 22 Mei 2019 nanti.

"Selanjutnya tinggal kalau ada yang keberatan mengenai sengketa hasil, itu ke Mahkamah Konstitusi. Jadi menurut saya tidak ada elemen negara yang harus menggantikan (penyelenggara Pemilu) karena semua berjalan," ujarnya lagi. ***