Kubu Prabowo Tak Akan Bawa Kecurangan Pemilu ke MK, Pengalaman Pahit Ini Alasannya
RIAU24.COM - JAKARTA - Meski menyatakan menolak hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, mereka punya pengalaman pahit pada Pemilu sebelumnya.
"Enggak, enggak. MK enggak, kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Juru Bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Muhammad Syafi'i di Gedung DPR Senayan Jakarta Rabu (15/5/2019).
Politikus Partai Gerindra ini pun membeberkan pengalaman koalisi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat menggugat hasil Pilpres 2014 ke MK. Saat itu tim Prabowo-Hatta membawa 19 unit mobil truk berisi barang bukti C1 yang diklaim valid. Kata dia, saat itu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegur komisioner KPU daerah yang ditemukan kecurangan, bahkan melakukan pemberhentian.
"Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah, paling hanya menambah 1-2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu," katanya mengutip keputusan MK saat itu.
Sehingga, lanjut Syafi'i, MK mengetuk palu untuk memenangkan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) saat itu tanpa memeriksa data yang dibawa Kubu Prabowo-Hatta.
"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk, dan kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," tuturnya.
Sebab, kata dia, MK tidak sanggup memeriksa data kecurangan yang ada. "MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," tuturnya seperti dilansir rmol.co. ***