Menu

Banyak Temuan BPK RI di LKPD Pemprov Riau 2018, Syamsuar Sebut 60 Hari akan Selesai Diperbaiki

M. Iqbal 20 May 2019, 13:17
Gubernur Riau, Syamsuar
Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU24.COM - Pemprov Riau dan DPRD Riau, melakukan rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Riau tahun 2018, Senin, 20 Mei 2019.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan selama 60 hari ke depan, pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai dengan catatan dari BPK RI.

"Temuan-temuan dalam waktu 60 hari akan ditindaklanjuti oleh kami. Selesai ini akan sampaikan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjutinya," kata dia saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Riau.

zxc1

Setelah hal itu dilakukan, kata Syamsuar, maka pihaknya akan kembali melaporkan hasil tindak lanjut tersebut ke BPK RI.

"Kita optimis temuan ini diselesaikan selama 60 hari dan akan dilaporkan ke BPK," tuturnya.

Untuk diketahui, adapun temuan BPK RI terhadap LKPD Riau 2018 diantaranta adalah penataan aset, pengunaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang belum maksimal maupun Pemprov Riau belum menggunakan aplikasi yang terintegrasi dalam pengelolaan aset dan laporan keuangan.
zxc2

Kemudian BPK menyoroti tentang penyertaan modal Pemprov Riau terhadap 6 BUMD belum disajikan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit kantor akuntan publik, pengelolaan hibah uang dan barang diserahkan kepihak ketiga atau masyarakat yang belum tertib, hibah Kemendikbud belum menjadi catatan inventaris di Dinas Pendidikan, pola pengelolaan RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan belum memadai, belanja perjalanan dinas di beberapa OPD yang tidak sesuai dengan kondisi dan kekurangan volume dalam pekerjaan fisik dan gedung dari beberapa OPD.