Menu

Sangsikan Keterangan Polisi Soal 4 Tokoh Jadi Incaran Saat Rusuh 22 Mei, BPN: Emang Mudah Mau Nembak-nembak?

Siswandi 28 May 2019, 11:58
Ahmad Riza Patria
Ahmad Riza Patria

RIAU24.COM -  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, mengaku sangsi dengan keterangan pihak Kepolisian, yang menyebutkan para pelaku rusuh 22 Mei lalu menargetkan pembunuhan terhadap empat pejabat nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Namun pihak BPN menyebutkan, alasan dan dugaan yang disampaikan pihak Kepolisian sulit diterima nalar sehat. Selain itu, BPN juga menyangsikan, para tersangka perusuhitu punya nyali besar untuk membunuh hanya karena urusan perpolitikan.

"Yang pertama, kalau ada perusuh yang mau nembak (bunuh), saya nggak yakin, karena ini zaman modern begini, nggak mudah mau nembak-nembak. Emang siapa bisa nembak? Bagaimana bisa punya senjata? Apalagi membunuh, siapa yang punya kemampuan dan keberanian membunuh? Itu nggak ada," ujar juru debat BPN, Ahmad Riza Patria, Selasa 28 Mei 2019.

Riza menilai, tidak mungkin jika ada seseorang berniat membunuh hanya karena politik dan berbeda haluan. Karena itu, ia  pun meminta masyarakat pendukung Prabowo tetap tenang agar mematuhi proses hukum yang ada.

"Orang gila aja yang mau bunuh-bunuh, apalagi terkait urusan politik gitu loh. Kalau urusan politik nggak ada bunuh-membunuh, kalau bunuh-membunuh itu urusan kriminal, perampokan, kalau politik nggak ada bunuh. Kita ini pileg-pilpres udah selesai, hasilnya apa pun ya kita lalui cara-cara konstitusional. Apalagi Prabowo-Sandi sudah jelas kita berpijak pada hukum yang ada," jelasnya, dilansir detik .

Karena itu, pihaknya meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus itu, supaya tidak ada lagi simpang siur informasi.

"Justru kita minta polisi usut tuntas ke akar-akarnya, siapa yang punya perencanaan, apa bukti dan dasarnya, yang penting aparat hukum adil, jangan terkesan pendukung 02 diproses, pendukung 01 nggak. Kalau sudah adil insyaallah rakyat bisa menerima," tambahnya lagi.

Sebelumnya, polisi menyebut ada empat tokoh nasional yang diduga ditarget oleh kelompok perusuh 22 Mei 2019. Keempatnya diduga akan dibunuh oleh kelompok tersebut.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, sejauh ini pihak Kepolisian telah mengamankan enam tersangka terkati kasus itu. Mereka adalah  HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Iqbal menyebut para target pembunuhan itu sudah disurvei terlebih dulu. Iqbal juga menyebutkan, para tersangka adalah orang yang sudah berpengalaman.

Ditambahkannya, HK dan TJ diduga menerima uang dari seseorang untuk membunuh empat tokoh nasional tersebut. 'Seseorang' yang memberikan perintah itu disebut Iqbal sudah diketahui identitasnya. Namun saat ditanya siapa sosok yang dimaksud, Iqbal belum bersedia mengungkapkanya. ***