Menu

Harga Tiket Pesawat Mahal, Jubir BPN Tak Datang Pemeriksaan di Polda Sumut

Riki Ariyanto 29 May 2019, 09:26
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar (foto/int)
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar (foto/int)

RIAU24.COM - Rabu 29 Mei 2019, Dahnil Anzar Simanjuntak berhalangan hadir memenuhi panggilan Polda Sumatra Utara (Sumut). Rencananya Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 itu akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan makar.

Seperti dilansir dari Republika, Dahnil Anzar Simajuntak tak dapat datang lantaran sejumlah alasan. "Suratnya (pemanggilan) baru kemarin sore saya terima,” ujar Dahnil lewat pesan singkat kepada Republika, Selasa (28 Mei 2019). 

Sementara jadwal pemeriksaan menurut surat pemanggilan tersebut, bertanggal 28 Mei 2019 di Polda Sumut. Dan Dahnil, berdomisili serta beraktivitas di Banten, dan Jakarta.


“Dan itu pemeriksaannya di Medan. Itu kan tentu butuh waktu untuk saya mempersiapkan diri,” kata Dahnil Anzar. 

Selain itu Dahnil sebut untuk datang ke pemeriksaan di Polda Sumut bukan tanpa biaya. “Tiket pesawat (dari Jakarta menuju Medan) saat ini juga sangat mahal,” lanjut Dahnil.

Namun Dahnil Anzar menegaskan dirinya tidak mangkir dari pemeriksaan. Dahnil tetap menghormati proses hukum yang akan dijalani.

Seperti diketahui, Polda Sumut melayangkan surat pemanggilan terhadap Dahnil terkait dugaan makar. Surat bernomor S.pgl/1320/V/2019/Ditreskrimum itu bertanggal 24 Mei atas nama penyidik Simon Paulus Sinulingga. Disampaikan dalam surat tersebut, Dahnil wajib hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan makar yang dilaporkan seseorang bernama Fauzi Ramadhan Singarimbun.

Menurut surat pemanggilan itu, Fauzi melaporkan Dahnil dengan tuduhan melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 107 juncto 87, 88, Pasal 110 KUH Pidana. Pasal tersebut mengatur tentang dugaan makar. Hanya saja tidak diterangkan aktivitas Dahnil yang mana sesuai dengan laporan tersebut. (Sumber: Republika)