Menu

Viral, Cuma Karena Pukul Kaki Siswa Sebagai Hukuman, Ibu Guru Ini Dimasukkan ke Dalam Penjara

Satria Utama 30 May 2019, 20:03
Cindy Claudiana dan surat panggilan kepolisian
Cindy Claudiana dan surat panggilan kepolisian

RIAU24.COM -  Nasib malang dialami seorang guru di salah satu SMA Swasta di kota medan. Hanya gara-gara menghukum muridnya berdiri di kelas dan memukul bagian kaki siswa tersebut. Sang guru kini mendekam di balik jeruji besi. Kisah guru malang itu pun viral di media sosial.

Kisah guru bernama Cindy Claudia ada ini diunggah seorang netizen bernama Andreani Sushanty.  "Innalilahi wainnailaihi rojiun, dunia pendidikan kita kembali berduka, seorang guru honorer di salah satu SMA Swasta di kota medan harus ditahan di mapolda Sumut atas laporan orang tua siswa dengan tuduhan penganiayaan anak dibawah umur, padahal pengakuan beliau dan temannya beliau hanya memperingati siswa agar mau mengikut proses belajar mengajar dengan cara menghukum berdiri di depan kelas dan memukul kaki korban," tulis Andreani. 

"Dipastikan tidak menimbulkan bekas apapun karena pukulan itu hanya pukulan kasih sayang. Beliau tanggung jawab keluarga dengan menghidupi beberapa adik tanpa adanya seorang ayah.

Semoga hari ini kita terketuk melihat situasi seperti ini," sambungnya.

Unggahan Andreani ini mendapat perhatian dari para netizen. Umumnya merasa prihatin dengan nasib yang dialami Bu Guru Cindy dan mengecam aksi orang tua siswa yang tega melaporkan masalah ini ke polisi.Hingga berita ini dimuat, unggahan itu sudah dibagikan 10 ribu kali.

"Sedihnya... Sudahla gajinya g seberapa. Kerja nya mendidik anak org biar pintar. Malah d penjarakan," ungkap Yeni Mariana Msi.

"Kalau mau anak'y ga di hukum guru krn kelakuan bandel'y, orang tua'y suruh buat sekolah sendiri, klo ga ga usah sekolahin lg," tulis Dian Adriansyah.

"Gak ada satu guru yang menginginkan anak didiknya bodoh apa lagi memiliki akhlak buang buruk,,,apa pun yang dilakukan guru pasti untuk kebaikan siswanya,,g mudah untuk menjadi guru harus belajar dan selalu belajar," tulis Nani Susilowati.

Dari penelusuran Riau24.com, diketahui belasan organisasi guru tingkat Kota Medan dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) sudah meminta Kapolda Sumut membebaskan guru yang dilaporkan memukul muridnya dari jeratan hukum. Sebab, tindakan guru tersebut dinilai masih dalam batas koridor pendidikan sesuai tugas pokok guru dalam mengajar.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi mengatakan, polisi menangani kasus itu karena ada laporan, sehigga ditindaklanjuti.

"Soal guru meminta dibebaskan, ya harusnya diupayakan dulu berdamai dengan korban. Kalau kita lepaskan begitu saja, bagaimana nanti pertanggungjawaban polisi dengan pelapor," kata MP Nainggolan, Rabu (29/5/2019) seperti dilansir medanbisnis.com.****

 

R24/bara