Dewan Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Ranperda
"Bahwa dalam upaya peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah khususnya perusahaan Air minum Tirta Terubuk ini agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan untuk ikut mensukseskan pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis sehingga dengan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah daerah, agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dengan demikian diharapkan agar dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor penerimaan PAD,"tambah Sofyan.
Semua Fraksi Sepakat
Usai pembacaan laporan Pansus tentang perubahan perda pembentukan PDAM Tirta Terubuk, semua Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis menyatakan sepakat dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD menanyakan tanggapan satu persatu fraksi yang ada di DPRD.
"Kami menyetujui dan sepakat tentang pembentukan PDAM Tirta Terubuk disahkan menjadi Perda,"ungkap Firman dari praksi PPP.